SuaraTasikmalaya.id - PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI. Sidang dilakukan pada tanggal 7 Februari 2023.
Dilansir dari laman pssi.org, Kamis, 9 Februari 2023, ada sejumlah klub yang disanksi meliputi sanksi kepada pemain hinga kepada klub.
Sebanyak 5 klub mendapatkan sanksi mulai dari sanksi denda hingga larangan bermain kepada pemain.
Pemain PSM Safrudin Tahar PSM Makassar diganjar sanki bermain 2 pertandingan karena mentekel dengan keras pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung.
Rata-rata klub yang terkena hukuman mendapatkan sankdi denda puluhan juta.
Termasuk klub Persib Bandung yang harus membayar denda karena ulah oknum Bobotoh saat laga vs PSS Sleman di GBLA.
Berikut daftar sanksi dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 7 Februari 2023:
1. Klub Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persikabo 1973 vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 2 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000.
2. Klub Borneo FC Samarinda
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 3 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000.
3. Sdr. Safrudin Tahar (Pemain PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Arema FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 4 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tekel keras kepada pemain lawan (serious foul play)
serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; denda Rp10.000.000.
4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 5 Februari 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter
Persib Bandung ke arah suporter PSS Sleman di Tribun Selatan
- Hukuman: Sanksi denda Rp50.000.000. (*).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan
-
Peringkat Kredit Indonesia di Moodys Tetap Baa2, Alarm Bagi Kepercayaan Investor?
-
Review Film Warrior (2011): Drama Keluarga Mengharukan di Balik Ring MMA
-
Persib Bandung Gaet Sergio Castel: 5 Poin Penting Rekrutan Anyar Pangeran Biru
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
DPR RI Awasi Pengembangan Kawasan Wisata di Area Rencana Proyek Giant Sea Wall
-
Waspadai Malut United, Bojan Hodak Sesumbar Siapkan Kejutan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
Media Italia Bongkar Isi Pembicaraan Jay Idzes dengan John Herdman