SuaraTasikmalaya- Setelah sang suami Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi juga divonis 20 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum 8 tahun
Puteri yang saat itu mengenakan baju putih tampak lesu dan gemetar saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusanm majelis hakim pun sempat jeda terdiam sejenak.
Menurut hakim tidak ada hal yang meringankan bagi Putri, justru sebaliknya Putri malah memposisikan sebagai korban perkosaan. Hakim sendiri mengatakan, dalam persidangan tak terbukti fakta perkosaan.
"Hal-hal yang meringankan, tidak ada," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Hal yang memberatkan terdakwa istri Kadiv Propam sekaligus pengurus pusat Bhayangkari dan sebagai dokter yang tahu kalau diperkosa harusnya divisum secara medis.
Dia juga adalah Bendahara Umum seharusnya menjadi contoh tauladan anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.
Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama istri Bhayangkari. Terdakwa Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan.
Terdakwa bukan malah jujur, tapi tetap tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan diri sebagai korban.
"Perbuatan terdakwa dinilai berdampak besar dan menimbulkan kerugian berbagai pihak, baik materil maupun moril. Bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian," ujarnya.
Putri dinyatakan telah terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," tegasnya.
Lebih lanjut, hakim menyatakan perbuatan Putri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Putri bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Suaminya Sambo Divonis Mati
Sementara itu Ferdy Sambo sudah divonis terlebih dahulu bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir Joshua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!
-
Bagaimana Nasib Putri Candrawathi usai Sambo Divonis Mati, Bakal Dihukum Berat Juga?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Heran: Baru Kali Ini Ada Mau Ditembak tapi Banyak yang Bersyukur
-
Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim
-
Legislator PPP Lihat Tidak Ada Penyimpangan Di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Dari Murah ke Flagship, Ini 8 Tablet Xiaomi Terbaik 2026
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi