SuaraTasikmalaya- Setelah sang suami Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi juga divonis 20 tahun penjara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum 8 tahun
Puteri yang saat itu mengenakan baju putih tampak lesu dan gemetar saat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan putusanm majelis hakim pun sempat jeda terdiam sejenak.
Menurut hakim tidak ada hal yang meringankan bagi Putri, justru sebaliknya Putri malah memposisikan sebagai korban perkosaan. Hakim sendiri mengatakan, dalam persidangan tak terbukti fakta perkosaan.
"Hal-hal yang meringankan, tidak ada," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).
Hal yang memberatkan terdakwa istri Kadiv Propam sekaligus pengurus pusat Bhayangkari dan sebagai dokter yang tahu kalau diperkosa harusnya divisum secara medis.
Dia juga adalah Bendahara Umum seharusnya menjadi contoh tauladan anggota Bhayangkari lainnya sebagai pendamping suami.
Perbuatan terdakwa telah mencoreng nama istri Bhayangkari. Terdakwa Putri berbelit-belit dan tidak berterus terang dalam persidangan.
Terdakwa bukan malah jujur, tapi tetap tidak mengakui kesalahannya dan justru memposisikan diri sebagai korban.
"Perbuatan terdakwa dinilai berdampak besar dan menimbulkan kerugian berbagai pihak, baik materil maupun moril. Bahkan memutus masa depan banyak personil anggota kepolisian," ujarnya.
Putri dinyatakan telah terbukti bersalah turut serta dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Putri Candrawathi dengan pidana 20 tahun penjara," tegasnya.
Lebih lanjut, hakim menyatakan perbuatan Putri terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Putri bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Suaminya Sambo Divonis Mati
Sementara itu Ferdy Sambo sudah divonis terlebih dahulu bersalah menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri Brigadir Joshua Hutabarat.
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simanjuntak: Ferdy Sambo Pantas Dihukum Mati!
-
Bagaimana Nasib Putri Candrawathi usai Sambo Divonis Mati, Bakal Dihukum Berat Juga?
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Netizen Heran: Baru Kali Ini Ada Mau Ditembak tapi Banyak yang Bersyukur
-
Ferdy Sambo Divonis Mati di Kasus Brigadir J, Pengacara: Itu Hanya Asumsi Hakim
-
Legislator PPP Lihat Tidak Ada Penyimpangan Di Balik Vonis Mati Ferdy Sambo
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu
-
Angkot dan Andong 'Diliburkan' di Jalur Mudik, Efektifkah? Begini Jawaban Gubernur Dedi Mulyadi
-
5 Rekomendasi HP untuk Driver Ojol yang Awet Jangka Panjang, Harga Rp2 Jutaan
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Primer Dulu? Ini Urutan yang Tepat
-
Menteri Airlangga Menghadap Presiden Prabowo Bahas Harga BBM dan WFH
-
Motorola Razr 70 Ultra Bocor: Desain Baru, Layar 7 Inci, Siap Tanding Samsung Galaxy Z Fold 8
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang