SuaraTasikmalaya.id - Rekor David Beckham yang bertahan hampir 20 tahun tak lama lagi terancam disamai atau bahkan dilewati.
Rekor dimaksud adalah jumlah gol terbanyak yang dicetak lewat tendangan bebas langsung khusus di Liga Primer Inggris.
Sang penguntit rekor tersebut ialah seorang kapten tim yang saat ini menjadi juru kunci klasemen sementara Liga Inggris.
Pemain dimaksud yaitu James Ward-Prowse dari Southampton. Sama seperti Beckham, Ward-Prowse juga asli kelahiran Inggris, 28 tahun lalu.
Seperti dilansir dari premierleague.com (19/02/23), James Ward-Prowse tercatat telah mengemas total 17 gol dari situasi tendangan bebas langsung.
Gol tendangan bebas paling mutakhir dicetak kapten Southampton itu saat mengalahkan tuan rumah Chelsea 0-1, Sabtu (18/2/23).
Ward-Prowse menciptakannya dengan sangat indah. Bola yang berada sekitar 10 meter di luar kotak penalti itu disepaknya melambung melewati pagar betis dengan lengkungan tajam mengarah ke pojok kanan gawang Kepa Arrizabalaga.
Kini catatannya itu tinggal terpaut 1 gol dari yang dikoleksi oleh David Beckham yakni 18 gol.
Rekor 20 Tahun Beckham Terancam
Baca Juga: Modus Beli Pempers, Pria di Sungai Rengas Rampok Minimarket Pakai Parang
Beckham meninggalkan rekor itu di pertengahan tahun 2003, saat suami dari Victoria Adams itu memutuskan pindah ke Real Madrid.
Dua puluh tahun kemudian, Becks mungkin tak menyangka rekornya yang bertahan dua dekade itu bakal ada yang menyamai atau bahkan melampauinya.
Syaratnya tentu saja Ward-Prowse harus mencetak 2 gol tendangan bebas lagi untuk memecahkan rekor Beckham.
Masih ada 15 laga tersisa bagi pria kelahiran Portsmouth itu untuk menambah koleksinya sebelum liga berakhir. Soalnya Southampton sedang terjerembab di dasar klasemen tepat di peringkat bontot.
Kalau sampai akhir musim The Saints tak mampu beranjak ke zona aman, Ward-Prowse pun bakal sulit untuk mengejar rekor Beckham.
Kecuali tentunya ia berpindah klub ke peserta Premier League musim depan jika Southampton terdegradasi ke Championship musim ini. (*)
Berita Terkait
-
Mental Juara! Arsenal Kembali ke Pucuk, Untung Punya Agen di Aston Villa dan Manchester City Diimbangi Nottingham Forest
-
Hasil Liga Inggris: Permalukan Aston Villa di Akhir Laga, Arsenal Kembali Puncaki Klasemen
-
Waduh! Barcelona Dipastikan Tanpa Duo Jenderal Belia di Leg 2 Playoff Liga Europa, MU Auto Lolos ke Perempat Final?
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati