/
Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas yang juga Ketua Umum GP Ansor memberi kekuatan kepada ayah David, korban penganiayaan yang dilakukan Mario. (twitter @Afif Fuad Saidi)

SuaraTasikmalaya.id - Warganet meminta pihak kepolisian memproses Mario dan Agnes pelaku dan pemantik penganiayaan terhadap David.

Mereka punya alasan mengapa Agnes dan Mario pantas diproses secara hukum.

Viral video penganiayaan yang dilakukan Mario, anak seorang pejabat Pajak terhadap David anak dari seorang pengurus GP Ansor DKI.

Penganiayaan menyebabkan remaja bernama David koma.

Peristiwa itu terjadi pada hari Senin malam, 22 Februari 2023.

Peristiwa terjadi bermula saat mantan pacar David bernama A atau Agnes mengadu kepada Mario Dandy Satriyo bahwa ia mendapatkan perlakuan tak menyenangan dari David.

Kemudian Agnes mengirim pesan kepada David bahwa ia ingin mengembalikan kartu pelajar milik David.

David pun mengirimkan lokasi untuk pertemuan itu. Kebetulan David sedang berada di rumah seorang temannya.

Mario Dandy Satriyo pun dengan mengendarai Jeep Rubicon meluncur  menuju lokasi.
Sampai di lokasi David dipaksa keluar rumah. 

Baca Juga: Persebaya vs PSM, Bobotoh kepada Bonek: Lur, Bantu Persib ke Puncak!

Mario bersama seorang temannya menganiaya David di tempat itu hingga tak sadarkan diri.
Mereka kabur.

Kemudian David dilarikan ke rumah sakit oleh orangtua setelah mendapatkan laporan peristiwa itu.

David koma dan mengalami luka serius di area wajah sebelah kanan, bagian kepala, hingga robek pada bibir.

David saat dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tak sadarkan diri alias koma dan dirawat ruang ICU, Rumah Sakit Permata Hijau.

Atas peristiwa itu para warganet telah paham siapa pelaku kekerasan dan siapa pemicu peristiwa itu terjadi.

Kejadian yang mirip kasus pembunuhan berencana FS terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan PC itu menempatkan dua sosok yang disorot warganet yakni Mario dan Agnes.

Nama Agnes dan David pun trending topik di twitter  terkait kasus tersebut.

Menurut warganet setidaknya ada 4 alasan Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto layak diproses secara hukum.

Dikutif dari akun twitter @rthurbraga, pertama, Mario melakukan tindakan kekerasan kepada David dan dipicu aduan Agnes.

"Biadab keji sadis," ujar akun tersebut.

Kedua,Agnes melakukan provokasi kepada Mario sehingga marah dan menganiaya David.

Ketiga, sengaja merekam kejadian dengan sebuah video.

Dan keempat, mempostingnya di medsos Instagram.

"Berikan hukuman yang berat pelaku penganiayaan yang direncanakan ini. Direkam dan diposting di IG Story.

"Berikan hukuman yang berat pelaku penganiayaan yang direncanakan ini. Direkam dan diposting di IG Story. Hukum maksimal Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto," ujar akun tersebut.  (*) 

Load More