SuaraTasikmalaya – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) kepada David adalah tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan. Untuk itu, Mahfud meminta agar pelaku MDS dapat diberikan hukuman yang berat.
"Saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan Pasal 354 dan 355," kata Mahfud kepada wartawan selepas menjenguk David di RS Mayapada, Selasa (28/2/2023).
Ini artinya, jika mendasarkan pada pasal 354, maka pelaku MDS terancam pidana penjara paling lama 8 tahun. Sementara jika mendasarkan pasal 355, maka MDS terancam pidana penjara selama-lamanya 12 tahun.
Mahfud MD menilai bahwa hukuman ini layak diberikan agar dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan. Selain itu, dirinya meminta agar aparat penegak hukum dapat professional dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh boleh main-main, karena masyarakat sekarang gampang tahu, 'wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini', masyarakat itu gampang tahu sekarang," lanjut Mahfud.
Kasus penganiayaan ini menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan kepada korban David menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku MDS menganiaya David secara brutal. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
Budget Cuma 500 Ribu di 2026? Ini 7 Sepatu Lari Nyaman yang Banyak Dipakai Mahasiswa
-
Duka Belum Kering, Aksi Aji Mumpung Sosok yang Mengaku Mirip Vidi Aldiano Banjir Kecaman
-
Seskab Teddy Ungkap Hasil Lawatan Prabowo: Rp575 Triliun Komitmen Bisnis
-
LKPJ 2025 Penuhi Standar Regulasi, Gubernur Khofifah Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
-
Pemerintah Hapus Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Demi Lindungi Industri Penerbangan
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Ngaku Bensin Rp300 Juta, Mobil Firdaus Oiwobo Diduga Nunggak Pajak 7 Tahun
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang