- INACA menyatakan kebijakan pemerintah terkait kenaikan avtur masih dalam batas perhitungan bisnis maskapai.
- INACA mengapresiasi langkah seperti PPN ditanggung pemerintah dan pembebasan bea masuk sparepart karena membantu operasional maskapai.
- Pemerintah menanggung PPN 11% dan membebaskan bea masuk sparepart, dengan total subsidi sekitar Rp1,3 triliun per bulan agar kenaikan tiket tetap di kisaran 9–13%.
Suara.com - Asosiasi maskapai penerbangan nasional atau INACA merespon kebijakan pemerintah soal kenaikan harga avtur. Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dinilai INACA masih masuk hitungan bisnis.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, menjelaskan melonjaknya harga avtur memang harus disikapi, terlebih penyebabnya karena gejolak Timur Tengah.
Adapun, dalam kebijakan barunya, pemerintah memberikan beberapa insentif terhadap maskapai. Pertama, biaya tambahan atau Fuel Surcharge ditetapkan 38 persen, berlaku sama antara pesawat jet dan non jet.
Kedua, PPN Ditanggung Pemerintah 11 persen. Ketiga, Bea Masuk Sparepart, kemudian keempat ketentuan ini berlaku selama 2 bulan sejak ditetapkan. Terakhir kelima, Pembahasan kenaikan Tarif Batas Atas (TBA) ditunda.
"Kami melihat kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan maskapai serta masyarakat, serta terdapat dukungan dari pemerintah dengan kebijakan penghapusan sementara PPN 11 persen dan penghapusan bea masuk sparepart menjadi 0 persen," ujar Denon dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Denon berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan di lapangan secepatnya sehingga dapat membantu operasional maskapai penerbangan dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan penerbangan serta membantu masyarakat dan pemerintah dalam menjaga konektivitas transportasi udara.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket pesawat tetap terjangkau di masyarakat. Melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pemerintah menaikkan fuel surcharge alias biaya tambahan bahan bakar.
Airlangga menjelaskan biaya tersebut naik 38 persen untuk jenis pesawat jet dan pesawat bermesin baling-baling.
"Sebelumnya jet hanya 10 persen dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen," papar Airlangga.
Baca Juga: Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
Demi menjaga kenaikan harga tiket pesawat ada di kisaran 9-13 persen, Airlangga mengatakan Pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN DTP) 11 persen untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi.
Adapun, subsidi yang diberikan Pemerintah mencapai Rp 1,3 triliun setiap bulan. Airlangga menyebut kalau ini berlaku untuk dua bulan, yang artinya mencapai Rp 2,6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
Terkini
-
OJK Mitigasi Risiko Jelang Keputusan Bobot Indeks MSCI
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bahlil Berpikir Keras Cari Stok LPG
-
Emiten PPRE Raih Kontrak Proyek Infrastruktur Penunjang Hilirisasi Nikel
-
Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di QI 2026, Purbaya: Ekonomi Alami Perbaikan
-
BEI Akui Pengungkapan Saham Terkonsentrasi Tinggi Bikin Investor Asing Kabur
-
Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN Tinggi, Sorot Anggaran Besar BGN
-
CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar
-
Pembangunan Pabrik DME PTBA Butuh 3 Tahun, Pendanaan Masih Menunggu Danantara
-
Bandara Soetta Hujan Ekstrem, Atap Terminal 3 Jebol Hingga 12 Penerbangan Gagal Mendarat