- Pemerintah Indonesia menghapus bea masuk suku cadang pesawat untuk menekan kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan di tengah kenaikan harga avtur.
- Kebijakan ini bertujuan memperkuat daya saing industri perawatan pesawat nasional serta diproyeksikan menambah aktivitas ekonomi hingga Rp700 miliar tahunan.
- Pemerintah turut memberikan stimulus PPN DTP 11% untuk tiket ekonomi domestik guna menjaga keterjangkauan harga tiket bagi seluruh masyarakat.
Suara.com - Pemerintah Indonesia memberikan insentif kepada industri penerbangan berupa penghapusan bea masuk suku cadang pesawat untuk merespons kenaikan harga avtur yang diumumkan pada Senin (6/4/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, mengatakan kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya operasional maskapai, mengingat sebelumnya bea masuk suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp 500 miliar per tahun.
“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah memberikan insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen. Dengan demikian, diharapkan biaya operasional maskapai penerbangan juga dapat ditekan,” kata dia.
Menurut Airlangga, kebijakan ini juga berpotensi memperkuat daya saing industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) nasional. Penurunan harga suku cadang akan berdampak langsung pada lebih rendahnya biaya perawatan dan perbaikan pesawat di dalam negeri, sehingga industri MRO lokal menjadi lebih kompetitif dibandingkan dengan luar negeri.
Dengan meningkatnya daya saing tersebut, aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri diproyeksikan akan bertambah, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Airlangga menyebut kebijakan ini berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi hingga sekitar Rp 700 miliar per tahun.
“Dan tentunya dapat mendukung output PDB hingga Rp 1,49 triliun, serta menciptakan lapangan kerja langsung sekitar seribu orang, dan tidak langsung hingga hampir tiga kali lipatnya,” ujar Airlangga.
Kebijakan ini akan ditindaklanjuti melalui penerbitan regulasi teknis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Di tengah kenaikan harga avtur akibat dinamika global, pemerintah berupaya menjaga agar harga tiket pesawat domestik tetap terjangkau. Salah satunya dengan menjaga kenaikan harga tiket di kisaran 9–13%.
Selain menghapus bea masuk suku cadang, pemerintah juga memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11% untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik guna menahan lonjakan harga di tengah tekanan biaya operasional maskapai.
Baca Juga: AirAsia Optimalkan Rute Favorit di Tengah Gejolak Harga Avtur Global
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan dukungan fiskal sebesar Rp 1,3 triliun per bulan dan stimulus ini akan diberlakukan selama 2 bulan.
Sementara itu, harga avtur domestik saat ini tercatat sebesar Rp 23.551 per liter, yang masih lebih rendah dibandingkan dengan Thailand dan Filipina yang masing-masing mencapai Rp 29.518 dan Rp 25.326 per liter.
“Kenaikan harga avtur berkontribusi hingga 40% terhadap biaya operasional maskapai. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau bagi masyarakat. Fokus utama kami adalah menjaga harga tiket,” imbuh Airlangga.
Pemerintah menegaskan bahwa rangkaian kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional, sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang efisien, produktif, dan berdaya tahan.
Berita Terkait
-
Respon Maskapai tentang Kebijakan Baru Soal Avtur
-
Pemerintah Jaga Harga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau Meski Harga Avtur Melambung
-
Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Jadi 0 Persen, Purbaya Bisa 'Rugi' Rp 500 Miliar
-
Harga Tiket Pesawat Naik Imbas Avtur Meroket, Maksimal 13 Persen
-
Harga Avtur RI Meroket, Bahlil Anggap Masih Murah Dibanding Negara Tetangga
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
-
AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah
-
Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking
-
Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG
-
Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal