- Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke kepolisian terkait tuduhan fitnah pendanaan isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Roy Suryo mendukung langkah hukum tersebut untuk menguji tanggung jawab pihak yang menyebarkan maupun membiarkan narasi hoaks.
- Pihak Rismon membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa narasi aliran dana itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.
Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendukung langkah Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan fitnah pendana isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Meski, Roy menegaskan narasi yang beredar luas tersebut hampir pasti merupakan hoaks yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Namun, Roy menilai persoalan tidak berhenti pada sumber hoaks. Ia menyoroti adanya pembiaran karena tidak ada klarifikasi cepat dari pihak yang dikaitkan dengan pernyataan tersebut, sehingga narasi liar telanjur menyebar dan dipercaya sebagian publik.
“Namun karena statemen tersebut tidak tampak segera berusaha diralat atau dikoreksi langsung oleh si Omon, maka sama saja dia membuat pembiaran selama ini,” ujar Roy saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/4/2026).
Selain itu, Roy yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi itu juga menyinggung pola penyebaran informasi yang dinilai sistematis. Ia menyebut hoaks soal JK telah mendanai Rp 5 miliar untuk isu ijazah palsu Jokowi itu berawal dari kanal digital, lalu diperluas oleh pihak lain hingga membentuk opini.
Langkah hukum yang diambil JK menurut Roy menjadi relevan untuk menguji siapa yang bertanggung jawab, termasuk pihak yang pertama menyebarkan maupun yang membiarkan informasi tersebut beredar.
“Hak pak JK selaku Tokoh masyarakat dan Warganegara,” tegas Roy.
Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum tersebut, sekaligus berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara secara objektif.
"Selaku pribadi saya mendukung 11 ribu triliun persen terhadap upaya Pak JK ini dan semoga aparat bisa objektif juga memprosesnya agar terjadi equlity before the law di Indonesia," katanya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
JK Tempuh Jalur Hukum, Kubu Rismon Bantah
Sebelumnya, JK menyatakan secara tegas akan melaporkan Rismon ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memulihkan nama baiknya dari tuduhan keterlibatan pendanaan dalam isu ijazah Jokowi.
JK juga mengaku heran dengan tudingan tersebut karena ia sama sekali tidak mengenal sosok Rismon. Ia memastikan tidak pernah ada komunikasi maupun pertemuan antara dirinya dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah tersebut, kecuali Roy Suryo yang ia kenal sebagai mantan menteri.
Di sisi lain, kubu Rismon membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsan, mereka menyatakan narasi soal aliran dana itu merupakan hasil rekayasa AI dan bukan pernyataan kliennya.
"Itu olahan AI semua, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, Jahmada enggan merinci lebih jauh mengenai bukti atau kronologi bagaimana pernyataan tersebut bisa terolah oleh AI. Ia juga memilih tidak berkomentar banyak terkait rencana JK yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri.
"Saya no comment," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung