News / Nasional
Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB
Roy Suryo bersama kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin saat menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). ANTARA/Ilham Kausar
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla berencana melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke kepolisian terkait tuduhan fitnah pendanaan isu ijazah palsu Presiden Jokowi.
  • Roy Suryo mendukung langkah hukum tersebut untuk menguji tanggung jawab pihak yang menyebarkan maupun membiarkan narasi hoaks.
  • Pihak Rismon membantah tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa narasi aliran dana itu merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan.

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mendukung langkah Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar terkait dugaan fitnah pendana isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Meski, Roy menegaskan narasi yang beredar luas tersebut hampir pasti merupakan hoaks yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Namun, Roy menilai persoalan tidak berhenti pada sumber hoaks. Ia menyoroti adanya pembiaran karena tidak ada klarifikasi cepat dari pihak yang dikaitkan dengan pernyataan tersebut, sehingga narasi liar telanjur menyebar dan dipercaya sebagian publik.

“Namun karena statemen tersebut tidak tampak segera berusaha diralat atau dikoreksi langsung oleh si Omon, maka sama saja dia membuat pembiaran selama ini,” ujar Roy saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (6/4/2026).

Selain itu, Roy yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus fitnah ijazah palsu Jokowi itu juga menyinggung pola penyebaran informasi yang dinilai sistematis. Ia menyebut hoaks soal JK telah mendanai Rp 5 miliar untuk isu ijazah palsu Jokowi itu berawal dari kanal digital, lalu diperluas oleh pihak lain hingga membentuk opini.

Langkah hukum yang diambil JK menurut Roy menjadi relevan untuk menguji siapa yang bertanggung jawab, termasuk pihak yang pertama menyebarkan maupun yang membiarkan informasi tersebut beredar.

“Hak pak JK selaku Tokoh masyarakat dan Warganegara,” tegas Roy.

Ia pun menyatakan dukungan penuh terhadap upaya hukum tersebut, sekaligus berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara secara objektif.

"Selaku pribadi saya mendukung 11 ribu triliun persen terhadap upaya Pak JK ini dan semoga aparat bisa objektif juga memprosesnya agar terjadi equlity before the law di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke ke polisi. (Suara.com/Novian)

JK Tempuh Jalur Hukum, Kubu Rismon Bantah

Sebelumnya, JK menyatakan secara tegas akan melaporkan Rismon ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil untuk memulihkan nama baiknya dari tuduhan keterlibatan pendanaan dalam isu ijazah Jokowi.

JK juga mengaku heran dengan tudingan tersebut karena ia sama sekali tidak mengenal sosok Rismon. Ia memastikan tidak pernah ada komunikasi maupun pertemuan antara dirinya dengan pihak-pihak yang mempermasalahkan ijazah tersebut, kecuali Roy Suryo yang ia kenal sebagai mantan menteri.

Di sisi lain, kubu Rismon membantah tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsan, mereka menyatakan narasi soal aliran dana itu merupakan hasil rekayasa AI dan bukan pernyataan kliennya.

"Itu olahan AI semua, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Jahmada kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Meski demikian, Jahmada enggan merinci lebih jauh mengenai bukti atau kronologi bagaimana pernyataan tersebut bisa terolah oleh AI. Ia juga memilih tidak berkomentar banyak terkait rencana JK yang akan melaporkan kliennya ke Bareskrim Polri.

Load More