/
Senin, 06 Maret 2023 | 17:11 WIB
Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan kepada David (ANTARA FOTO)

SuaraTasikmalaya.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David, anak pengurus GP Ansor, masih menjadi sorotan publik. Namun, terkait kasus ini, yang mengejutkan adalah sikap Mario Dandy yang tampak sangat tenang dan tidak khawatir menghadapi kasus hukumnya.

Bahkan dilansir dari @nyinyir_update_official, Kuasa hukum Shane Lukas, mengungkapkan bahwa Mario Dandy akan mengandalkan ayahnya yang merupakan seorang pejabat pajak untuk mengurus kasusnya. 

Hal ini dibuktikan dengan permintaan Mario Dandy agar Shane Lukas tenang menghadapi kasus hukumnya karena akan selesai diurus oleh ayahnya.

"Pernah Mario Dandy berkata 'Sudah jangan takut. Bapak saya nanti yang urus semua'," ujar kuasa hukum Shane Lukas.

Namun, hal ini membuat mereka harus dipisah sel. Hal ini agar kedua tersangka tak bersekongkol lagi untuk mengaburkan fakta lapangan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin (6/3/2023).

"Dipisah antsipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujar Hengki

Selanjutnya Hengki menjelaskan bahwa Maro Dandy dan Shane Lukas tidak memberikan keterangan yang benar saat proses penyidikan. 

"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Hengki. 

Saat ini, kasus penganiayaan David  telah meetapkan tiga orang tersangka. Berbeda dengan Dandy dan Shane, AG yang masih di bawah umur berstatus anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Status ini setara dengan tersangka. (*)

Baca Juga: 3 Cara Membeli Masa Aktif Telkomsel, Tidak Perlu Takut Kartu Mati Lagi!

Load More