/
Rabu, 08 Maret 2023 | 10:58 WIB
Iqlima Kim (kanan) dikabarkan menolak permintaan jabat tangan dari Razman Arif Nasution (tengah) saat keduanya selesai melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Suara.com/Rena Pangesti)

SuaraTasikmalaya.id - Pertemuan antara Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim di Bareskrim Polri menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal tersebut terjadi karena Iqlima Kim yang sebelumnya memilih Razman Arif Nasution sebagai pengacaranya, menolak bersalaman dengan si pengacara.

Menurut sumber dikutip dari tayangan di kanal Youtube CumiCumi, dilihat Rabu(8/3/2023), Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.

Usai menjalani pemeriksaan, keduanya bertemu dengan awak media untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditangani oleh polisi.

Saat Razman Arif Nasution mengulurkan tangannya untuk bersalaman, Iqlima Kim hanya mengatupkan tangan ke arah si pengacara.

Aksi tersebut sontak membuat heboh para wartawan yang sedang meliput di tempat kejadian.

Sebelumnya, Razman Arif Nastion juga ditolak permintaan damainya oleh Hotman Paris Hutapea. Menurut Hotman Paris, Razman harus bersedia menghadapi konsekuensi dari kata-kata dan tindakannya.

"Teruskan proses hukum. Jangan setelah proses penyidikan makin mengerucut, kamunya mulai ketar-ketir," ujar Hotman Paris.

Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik, oleh Hotman Paris Hutapea. 

Sebelumnya, Razman Arif Nasution menuduh Hotman Paris Hutapea telah melakukan pelecehan seksual kepada sekretaris pribadi (sekpri) Iqlima Kim. (*)

Baca Juga: Jelang Laga Persib Lawan Persik, Teja Paku Alam Kena Hukuman Tambahan, Umuh Muhtar: PSSI Aneh-Aneh Wae!

Load More