SuaraTasikmalaya.id – Tidak terasa bulan Ramadhan 1444 Hijriah semakin dekat.
Umat Islam di dunia akan kembali menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh.
Namun sebelum memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriah, pastikan kita tidak memiliki utang pada puasa sebekamnya.
Lantas, bagaimana jika kita masih memiliki utang puasa Ramadhan tahun lalu?
Membayar utang atau qada puasa di bulan Ramadhan juga memiliki batas waktu.
Seperti yang diketahui, utang puasa Ramadhan bisa diganti di bulan lain atau dengan cara membayar fidyah.
Terkait waktu serta batas akhir untuk membayar utang puasa Ramadhan, yaitu sampai pertengahan dan akhir di bulan Syaban.
Terdapat hadis yang melarang puasa setelah masuk pertengahan bulan Syaban atau setelah Nisfu Syaban.
Hadis dari Abu Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda: “Jika sudah masuk pertengahan Syaban, janganlah berpuasa,” (HR. Abu Daud 2337).
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Bagikan 4 Cara Mengatasi Takut dan Cemas Berlebihan Menurut Islam
Dalam hadis yang lain, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa,” (HR. Bukhari 1914 dan Muslim 1082).
Ada juga hadis yang menjelaskan jika Nabi selalu merutinkan berpuasa selama bulan Syaban.
Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan: “Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Syaban. Terkadang hampir beliau berpuasa Syaban sebulan penuh,” (HR. Bukhari 1970 dan Muslim 1156).
Melaksanakan puasa qada bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib.
Tetapi, bagaimana jika puasa qada bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban?
Dikutip dari channel YouTube Dakwah Islam, Ustaz Abdul Somad menjelaskan terkait waktu dan pelaksanaan serta hukum qada puasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Rahasia Malam Nisfu Syaban Kata Habib Quraish Bahrun: Allah Akan Merubah Takdir Jika Melakukan Ini
-
Jelang Ramadhan 1444 H, Muhammadiyah Telah Tentukan Awal Puasa 2023, Bagaimana dengan NU dan Pemerintah?
-
Celine Evangelista Terciduk Usal Melaksanakan Solat, Resmi Mualaf?
-
Sholat Nisfu Syaban 100 Rakaat Bidah? Ini Dalil dan Kitab yang Membahas Soal Ini Menurut KH Jujun Junaedi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan
-
Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Resmi! Korlantas Hentikan One Way di KM 414 Kalikangkung hingga KM 263 Tol Pejagan
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Kiat John Herdman Cegah Pemain Timnas Indonesia Naik Berat Badan Pasca Libur Lebaran
-
Di Persimpangan Warna dan Ideologi: Riwayat Sunyi Seorang Anak Tanah Air
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Kapan Lebaran Ketupat 2026? Catat Jadwal, Asal-usul, dan Makna Filosofisnya di Sini