SuaraTasikmalaya.id – Tidak terasa bulan Ramadhan 1444 Hijriah semakin dekat.
Umat Islam di dunia akan kembali menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh.
Namun sebelum memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriah, pastikan kita tidak memiliki utang pada puasa sebekamnya.
Lantas, bagaimana jika kita masih memiliki utang puasa Ramadhan tahun lalu?
Membayar utang atau qada puasa di bulan Ramadhan juga memiliki batas waktu.
Seperti yang diketahui, utang puasa Ramadhan bisa diganti di bulan lain atau dengan cara membayar fidyah.
Terkait waktu serta batas akhir untuk membayar utang puasa Ramadhan, yaitu sampai pertengahan dan akhir di bulan Syaban.
Terdapat hadis yang melarang puasa setelah masuk pertengahan bulan Syaban atau setelah Nisfu Syaban.
Hadis dari Abu Abu Hurairah radliallahu ‘anhu, Nabi SAW bersabda: “Jika sudah masuk pertengahan Syaban, janganlah berpuasa,” (HR. Abu Daud 2337).
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Bagikan 4 Cara Mengatasi Takut dan Cemas Berlebihan Menurut Islam
Dalam hadis yang lain, Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa sunah, maka bolehlah ia berpuasa,” (HR. Bukhari 1914 dan Muslim 1082).
Ada juga hadis yang menjelaskan jika Nabi selalu merutinkan berpuasa selama bulan Syaban.
Dari A’isyah radhiallahu ‘anha, beliau mengatakan: “Belum pernah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan yang lebih banyak dari pada puasa bulan Syaban. Terkadang hampir beliau berpuasa Syaban sebulan penuh,” (HR. Bukhari 1970 dan Muslim 1156).
Melaksanakan puasa qada bulan Ramadhan hukumnya adalah wajib.
Tetapi, bagaimana jika puasa qada bulan Ramadan masih belum selesai bahkan setelah Nisfu Syaban?
Dikutip dari channel YouTube Dakwah Islam, Ustaz Abdul Somad menjelaskan terkait waktu dan pelaksanaan serta hukum qada puasa Ramadhan.
Berita Terkait
-
Rahasia Malam Nisfu Syaban Kata Habib Quraish Bahrun: Allah Akan Merubah Takdir Jika Melakukan Ini
-
Jelang Ramadhan 1444 H, Muhammadiyah Telah Tentukan Awal Puasa 2023, Bagaimana dengan NU dan Pemerintah?
-
Celine Evangelista Terciduk Usal Melaksanakan Solat, Resmi Mualaf?
-
Sholat Nisfu Syaban 100 Rakaat Bidah? Ini Dalil dan Kitab yang Membahas Soal Ini Menurut KH Jujun Junaedi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?