/
Kamis, 09 Maret 2023 | 15:51 WIB
Venna Melinda. ((IG Venna Melinda))

SuaraTasikmalaya.id – Melansir Suara.com pada Kamis, (9/3/2023), sidang mediasi perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ferry Irawan selaku penggugat batal dihadirkan secara virtual ke ruang mediasi karena Polda Jawa Timur tidak memberi izin. 

Sehingga proses mediasi akhirnya digelar dengan melibatkan dua kuasa hukum dari masing-masing pihak.

"Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

Bahkan ada kabar, Venna Melinda menangis saat berlangsungnya mediasi dengan Ferry Irawan. 

Mediator menyarankan agar Ferry Irawan dan Venna Melinda rujuk dalam mediasinya.  Hanya saja, masukan itu ditolak kedua pihak.

"Mediator intinya meminta Pak Ferry dan Bu Venna untuk rujuk, tapi dari kuasa hukum Pak Ferry pun memutuskan untuk tidak bisa berdamai, dari pihak kami pun juga," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Sebelumnya, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, mengundang banyak perhatian dari para netizen sejak awal tahun 2023.

Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini dilanda prahara rumah tangga yang cukup menggemparkan dunia hiburan Tanah Air saat itu.

Baca Juga: Kasus Skandal Rp300 Triliun Menimpa Kemenkeu, Netizen: Ini Semua Berkat Mario Dandy & Agnes

Venna Melinda yang juga sebagai aktris senior melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.

Ferry Irawan saat ini telah berstatus tersangka dan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap istrinya tersebut. (*/editor zahran)

Load More