SuaraTasikmalaya.id – Melansir Suara.com pada Kamis, (9/3/2023), sidang mediasi perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ferry Irawan selaku penggugat batal dihadirkan secara virtual ke ruang mediasi karena Polda Jawa Timur tidak memberi izin.
Sehingga proses mediasi akhirnya digelar dengan melibatkan dua kuasa hukum dari masing-masing pihak.
"Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Bahkan ada kabar, Venna Melinda menangis saat berlangsungnya mediasi dengan Ferry Irawan.
Mediator menyarankan agar Ferry Irawan dan Venna Melinda rujuk dalam mediasinya. Hanya saja, masukan itu ditolak kedua pihak.
"Mediator intinya meminta Pak Ferry dan Bu Venna untuk rujuk, tapi dari kuasa hukum Pak Ferry pun memutuskan untuk tidak bisa berdamai, dari pihak kami pun juga," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Sebelumnya, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, mengundang banyak perhatian dari para netizen sejak awal tahun 2023.
Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini dilanda prahara rumah tangga yang cukup menggemparkan dunia hiburan Tanah Air saat itu.
Baca Juga: Kasus Skandal Rp300 Triliun Menimpa Kemenkeu, Netizen: Ini Semua Berkat Mario Dandy & Agnes
Venna Melinda yang juga sebagai aktris senior melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan saat ini telah berstatus tersangka dan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap istrinya tersebut. (*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis