SuaraTasikmalaya.id – Melansir Suara.com pada Kamis, (9/3/2023), sidang mediasi perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda baru saja digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ferry Irawan selaku penggugat batal dihadirkan secara virtual ke ruang mediasi karena Polda Jawa Timur tidak memberi izin.
Sehingga proses mediasi akhirnya digelar dengan melibatkan dua kuasa hukum dari masing-masing pihak.
"Polda Jatim tidak mengiyakan untuk video call. Jadi mediator memutuskan kuasa hukumnya mewakili Pak Ferry, dan saya juga mewakili Bu Venna," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Bahkan ada kabar, Venna Melinda menangis saat berlangsungnya mediasi dengan Ferry Irawan.
Mediator menyarankan agar Ferry Irawan dan Venna Melinda rujuk dalam mediasinya. Hanya saja, masukan itu ditolak kedua pihak.
"Mediator intinya meminta Pak Ferry dan Bu Venna untuk rujuk, tapi dari kuasa hukum Pak Ferry pun memutuskan untuk tidak bisa berdamai, dari pihak kami pun juga," terang Noor Akhmad Riyadhi.
Sebelumnya, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) artis Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, mengundang banyak perhatian dari para netizen sejak awal tahun 2023.
Pasangan yang menikah pada 7 Maret 2022 ini dilanda prahara rumah tangga yang cukup menggemparkan dunia hiburan Tanah Air saat itu.
Baca Juga: Kasus Skandal Rp300 Triliun Menimpa Kemenkeu, Netizen: Ini Semua Berkat Mario Dandy & Agnes
Venna Melinda yang juga sebagai aktris senior melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur.
Ferry Irawan saat ini telah berstatus tersangka dan telah ditahan di Polda Jatim terkait kasus KDRT terhadap istrinya tersebut. (*/editor zahran)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga