SuaraTasikmalaya.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani, secara mengejutkan mengatakan bahwa dirinya saat ini merangkap 30 jabatan. Hal ini dia ungkapkan pada saat wawancara bersama Andy F Noya dalam acara Kick Andy, dilihat Jumat (10/3/2023).
“Temuan kami ada pejabat-pejabat yang kemudia punya harta kekayaan melebihi profilnya karena dia bekerja juga sebagai komisaris di BUMN, bahkan isunya gajinya 2 miliar. Ada 11 eselon 1 yang rangkap jabatan termasuk wakil Menteri keuangan, ternyata UU melarang Menteri dan wakil Menteri jadi komisaris,” ucap Andy F Noya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Sri Mulyani secara gamblang mengatakan bahwa dirinya rangkap 30 jabatan.
“Saya ini ini sekarang merangkap 30 jabatan, karna hampir semua banyak hal minta Menteri keuangan entah menjadi wakil ketua, anggota, dari mulai SKK Migas, KSSK, BRIN, sampai masalah dewan energi nasional, kredit usaha rakyat, unnamed!. 30 posisi saya pegang saat ini,” ucap Sri Mulyani.
Pernyataan ini sontak saja langsung mendapat respon dari berbagai pihak, salah satunya adalah seorang pakar hukum Tata Negara, Refly Harun. Dirinya meminta agar Sri Mulyani harus menjelaskan rangkap jabatan tersebut.
“Sri Mulyani harus menjelaskan rangkap jabatan itu karena perintah UU? Apa dasarnya? Dasarnya rangkap jabatan tuh dilarang dalam UU tentang Pelayanan Publik, baca pasal 17,” tegas Refly Harun.
Diketahui, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang dalam sorota publik. Hal ini karena banyak kasus terungkap yang melibatkan para pejabat di lingkungan Kemenkeu. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Harga Pertamax Naik Terus, Ini 7 Pilihan Mobil Bekas 7-Seater yang Irit dan 'Ramah' Pertalite
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Skuad Timnas Indonesia Belum Diumumkan, John Herdman Sudah Coret Satu Pemain
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Apa Beda Cushion dan Foundation? Ini 7 Merk yang Cocok untuk Kulit Berminyak
-
Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Foundation yang Bagus Merk Apa? Cek 7 Rekomendasi Terbaik Coverage Halus Seharian
-
Ubed Jadi Pahlawan, Indonesia Comeback Kalahkan Thailand 3-2 di Piala Thomas 2026