Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak henti-hentinya diterpa masalah. Usai harta jumbo sejumlah pejabat dan pegawainya, terkini muncul kabar soal transaksi janggal Rp 300 triliun di kementerian itu.
Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Kata dia, transaksi itu melibatkan 460 orang di Kemenkeu.
Ia juga menyampaikan, transaksi janggal itu sejatinya sudah dilaporkan ke Kemenkeu sejak 2009, tapi tidak ada kemajuan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih. Taruhlah 168 sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasi. Sesudah diakumulasikan, semua melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun," kata Mahfud dalam pernyataan, dilihat di YouTube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).
"Tapi sejak 2009, karena laporan tidak di-update, tidak diberi informasi respons. Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin, baru sekarang bisa. Dulu Angin Prayitno, sama, ndak ada yang tahu sampai ratusan miliar, diungkap KPK baru dibuka," sambung Mahfud.
Respons Sri Mulyani
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum melihat secara jelas dari mana angka tersebut muncul. Ia mengatakan, baru pada Kamis pagi menerima surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu.
"Tadi saya sudah komunikasi dengan Pak Mahfud dan dari PPATK pak Ivan, pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya nggak tahu juga dari mana angkanya. Dari surat yang disampaikan ke saya 36 lembar itu belum melihat angkanya," ujar Sri Mulyani usai mendampingi Presiden Jokowi sidak ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta seperti dikutip dari channel YouTube Berita Surakarta, Kamis (9/3/2023).
Sri Mulyani akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana terkait angka Rp300 triliun itu.
Baca Juga: Dicuekin Soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Mahfud MD: Kadang Respon Muncul Setelah Jadi Kasus
"Nanti saya kalau kembali ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan angkanya dari mana sehingga saya juga punya informasi yang sama dengan anda semua media dan masyarakat," lanjutnya.
Kata dia, dirinya harus mengetahui cara perhitungannya hingga bisa ketemu angka Rp 300 triliun itu.
"tentu saya tanya ke Pak Ivan nanti cara menghitungnya gimana datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ngga ada satu angka pun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sidak ke Kantor Pajak, Jokowi Kaget Temukan Hal ini
-
Menyingkap Sosok Istri Wahono Saputro Kepala KKP Madya Jaktim: Diduga Jadi Komplotan Rafael Alun
-
Mahfud MD Bongkar Fakta Terbaru, Ada Transaksi Tak Wajar di Kemenkeu
-
Soal Isu Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini Kata Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Respon Soal Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 Triliun: Saya Belum Lihat Angkanya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji