SuaraTasikmalaya.id – Kabar keretakan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga kini masih jadi perbincangan. Bahkan baru-baru ini Venna Melinda dituding melakukan intimidasi terhadap Ferry Irawan karena dipaksa untuk mengakui tindak KDRT.
Seiring dengan kabar tersebut, bermunculan video viral soal Venna Melinda dan Ferry Irawan. Salah satunya video yang menarasikan bahwa Venna kepergok mencium kening Ferry di Polda Jawa Timur.
Di video itu, Venna Melinda disebut menemui Ferry Irawan di penjara secara diam-diam. Bahkan narator juga mengatakan bahwa KDRT yang dilakukan Ferry Irawan hanyalah settingan.
Unggahan video tersebut terdapat di kanal YouTube HITZ MAKER pada 10 Maret 2023. Video berdurasi 3 menit 21 detik itu diberi judul sebagai berikut:
“Venna Melinda Kepergok Adegan Cium Kening Saat Kunjungi Ferry Irawan Di Polda Jatim, Kdrt Cuma Prank?”
Benarkah pernyataan tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran, video yang telah ditonton sebanyak 1,7 ribu kali itu menarasikan sebuah artikel media online. Narator mengutip pernyataan dari salah satu kuasa hukum pihak Ferry Irawan.
“Coba tanyakan mereka, betul enggak ada cium kening gitu? Kalau betul saya kasih statement biar saya ulas sekalian,” kata narator video mengulang pernyataan kuasa hukum Ferry Irawan, dikutip YouTube HITZ MAKER, Minggu (12/3/2023).
Baca Juga: Petugas Gabungan Amankan Puluhan Motor dengan Knalpot Brong
Sebelumnya, Sunan Kalijaga membenarkan kunjungan yang dilakukan Venna Melinda tanpa didampingi oleh kuasa hukum. Salah satu kuasa hukum Ferry pun mengklaim Ferry menunjukkan kemesraan dengan Venna.
Namun, diketahui bahwa Venna Melinda justru menepis kabar yang beredar. Dia menegaskan kedatangannya ke Polda Jawa Timur untuk melengkapi berkas kasus KDRT-nya. Kemudian dipertemukan dengan Ferry Irawan.
Kesimpulan
Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang disebutkan dalam video tersebut sifatnya asumsi. Sebab belum ada pihak yang membenarkan klaim tersebut selain kuasa hukum Ferry Irawan.
Venna Melinda juga menegaskan bahwa kedatangannya ke Polda Jawa Timur memang untuk melengkapi berkas kasus KDRT. Dia bertemu Ferry karena pihak Ferry mengajukan restorative justice. (*)
Berita Terkait
-
Venna Melinda Murka Hingga Ancam Polisikan Ibunda Ferry Irawan Karena Hal Ini
-
Venna Melinda Nangis di Sidang Mediasi, Diduga Berat Berpisah dengan Ferry Irawan Karena Takut Ini
-
Kenali 10 Tanda Kamu dan Pasangan Terjebak Situationship, Hubungan Macam Apa Itu?
-
Waspada Buaya Darat! Ngajak Seks Sebagai Bukti Cinta, Padahal Cuma Nafsu Belaka
-
Rizky Billar Tak Sengaja KDRT karena Tersulut Emosi, Bagaimana Bertengkar yang Sehat dengan Pasangan?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA