SuaraTasikmalaya.id - Venna Melinda tampaknya sudah merasa geram dengan segala tudingan yang diarahkan kepadanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ibunda Ferry Irawan, Hariati, mengungkapkan sejumlah pernyataan yang menyebut bahwa Venna Melinda mengintimidasi hingga mengamuk saat bertemu dengan anaknya di Rutan Polda Jatim pada 24 Februari lalu.
Namun rupanya pernyataan Hariati tersebut dibantah pihak Venna Melinda. Kuasa Hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi ikut mengklarifikasi perihal kabar yang beredar tersebut.
Dengan tegas Noor Akhmad Riyadi menyebut bahwa apa yang diberitakan itu tidaklah benar.
"Gak mungkinlah seorang perempuan mengintimidasi tersangka, bagaimana caranya intimidasi", kata Noor Akhmad Riyadi sebagaimana yang dikutip SuaraTasikmalaya.id dalam unggahan video YouTube Sambel Lalap, Minggu (12/3/2023).
Ia pun secara tegas akan mengambil langkah hukum apabila ada seseroang yang menyebarkan berita bohong tentang cliennya, Venna Melinda dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau ada yang bilang adanya intimidasi itu adalah hoax, kami tak segan-segan mengambil upaya hukum apalagi ada pemberitaan intimidasi dan tidak disertai bukti", kata Noor Akhmad Riyadi.
Menurutnya kedatangan Venna Melinda ke Polda Jatim adalah untuk melengkapi berkas dalam upaya Restoratif Justice yang tengah ia jalankan.
Dalam upaya hukum tersebut, Noor Akhmad Riyadi menyebut bahwa Venna hanya melakukan apa yang seharusnya dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku.
Baca Juga: Pengurus IKA USU Fakultas Farmasi 2023-2027 Dilantik
"Restoratif justice itu adalah sebuah pengakuan,disini bu Venna sebagai pelapor miminta kepada pak Ferry untuk mengakui bahwa dia telah KDRT", ujar Noor Akhmad Riyadi.
Tetapi rupanya langkah yang ditempuh tak membuahkan hasil, karena Ferry Irawan lagi-lagi mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
"Tapi dia tidak mengakui perbuatan tersebut, jadi untuk apa tidak ada kesepakatan", ucap Noor Akhmad Riyadi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang