SuaraTasikmalaya.id - sidang perceraian antara Ferry Irawan dan Venna Melinda sudah masuk dalam tahap sidang mediasi. Meski demikian, sidang ini gagal sehingga harus masuk ke tahap selanjutnya.
"Keputusan dari kuasa hukum Pak Ferry tidak bisa juga untuk berdamai, dari pihak kita juga tidak bisa untuk berdamai jadi lanjut ke agenda selanjutnya yaitu pembacaan gugatan," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi, Kamis (9/3/2023).
Publik mungkin banyak yang bertanya-tanya, apa sih fungsi dari sidang mediasi ini? Berikut penjelasannya.
Sidang mediasi adalah proses hukum di mana pasangan yang ingin bercerai bertemu dengan mediator yang bersertifikat untuk mencoba menyelesaikan masalah mereka tanpa harus melalui pengadilan.
Mediator bertindak sebagai orang ketiga yang netral, yang bertujuan untuk membantu pasangan menemukan solusi yang tepat untuk masalah mereka dan membantu menghindari biaya dan waktu yang terbuang untuk pengadilan.
Salah satu keuntungan utama dari sidang mediasi adalah bahwa pasangan dapat mengontrol proses dan hasilnya. Mereka dapat menentukan apakah mereka ingin mencapai kesepakatan dalam hal-hal tertentu atau tidak.
Keputusan yang dibuat oleh pasangan juga biasanya lebih akurat dan lebih terperinci daripada keputusan yang dibuat oleh pengadilan.
Namun, penting untuk diingat bahwa sidang mediasi tidak selalu berhasil. Hal ini seperti yang terjadi pada kasus pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan. Jika pasangan tidak dapat mencapai kesepakatan dalam hal-hal tertentu, mereka masih dapat membawa masalah mereka ke pengadilan.
Selain itu, pasangan harus bersedia untuk bekerja sama dan berkomunikasi satu sama lain selama proses mediasi. Jika tidak, proses mediasi tidak akan berhasil. (*)
Baca Juga: Mengaku Khilaf, Bandar Arisan Bodong Dian Berhasil Tipu 106 Orang Dengan Rugi Rp 6,3 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Di Balik Pintu Ruang Dosen: Ketika Administrasi Mengalahkan Pendidikan
-
Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
-
Menormalisasi Korupsi: Saat Angka Miliaran Tak Lagi Mengguncang Nurani
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Kenalan Lewat TikTok: Saat Kencan Pertama Pelajar Pesawaran Berujung Raibnya Motor
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Teori Konspirasi Usai Kegagalan Portugal: Cristiano Ronaldo Sengaja 'Disuntik Mati'