SuaraTasikmalaya.id – Pembatalan mendadak kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejumlah 403 guru honorer di Jawa Barat, menuai banyak protes dan kekecewaan mendalam.
Sebelumnya, ratusan guru honorer tersebut dinyatakan lolos PPPK dengan tiga kategori, yakni pelamar PG sebagai prioritas satu (P1), kategori 2, dan pelamar umum.
Tanggal 10 Maret 2023, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), akan mengumumkan formasi guru yang lolos PG.
Namun, alangkah terkejutnya ratusan calon PPPK atas terbitnya surat edaran dari Dirjen GTK Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2022.
Perasaan suka cita berubah menjadi duka. Ada yang merasa malu juga karena menjadi salah satu yang status kelulusannya dibatalkan.
Beberapa guru honorer tersebut bahkan tercatat sudah mengabdi selama lebih dari 20 tahun, namun semua harapannya harus pupus setelah melihat pengumuman pembatalannya.
Dihimpun dari berbagai sumber, anggota DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi, mengatakan guru yang dibatalkan pengangkatannya sudah melakukan pengaduan kepadanya.
Menurut anggota Komisi V DPRD Jawa Barat tersebut, dari informasi sejumlah guru, dirinya juga menemukan kejanggalan terkait pembatalan status PPPK tersebut, dan berencana mengajak ratusan guru yang dibatalkan status PPPK-nya datang ke Kemendikbud pada Senin, (14/3/2023), untuk melakukan audensi.
Saat informasi ini ditulis, belum ada informasi terbaru terkait hasil audensi ratusan guru honorer tersebut dengan pihak Kemendikbud. (*/editor zahran)
Baca Juga: Alhamdulillah, 250 Ribu Guru PPPK Tahun 2022 Telah Mendapatkan Penempatan!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Investor Harus Waspada, Pasar Saham RI Belum Lolos dari Ancaman MSCI
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
Prediksi Laga Mesir vs Iran: Adu Taktik Tentukan Nasib Fase Grup
-
Jadwal Rilis Film Ray Gunn Terungkap, Scarlett Johansson Jadi Pengisi Suara
-
Canggih, Lampu Kabin Mobil Hyundai Bisa Musnahkan Bakteri: Begini Cara Kerjanya
-
Kimmich Soroti Kesalahan Fatal Jerman usai Dikalahkan Ekuador di Piala Dunia 2026
-
Arema FC Pertahankan Adi Satryo dan Gianluca, Siapkan Empat Kiper untuk Super League 2026/2027
-
Definisi Wangi Tanpa Ribet: 5 Parfum Balm Ringkas yang Antibocor
-
Instaperfect Cushion untuk Kulit Apa? Ini Varian, Manfaat, dan Kelebihannya Menurut Review
-
7 Cara Membedakan Sepatu Ortuseight Asli dan KW agar Tidak Salah Beli