Suara.com - Seorang perempuan berinisial SHM (27) melapor ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, karena telah menjadi korban atas dugaan penganiayaan oleh oknum anggota polisi yang berdinas di Sukabumi.
Kuasa hukum korban Chandra Mahardika Effendi mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial Briptu MF itu berdasarkan Pasal 351 KUHP. Menurutnya korban mengalami luka-luka diduga akibat dianiaya Briptu MF.
"Kronologisnya itu setelah saudari V (pacar Briptu MF) menghubungi video call Briptu MF, ada cekcok karena sedang berada di hotel dengan klien kami," kata Chandra saat ditemui di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (9/3/2023).
Adapun laporan kasus tersebut, ujar Chandra, telah tertuang dalam surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/269/11/2023/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
Chandra menjelaskan peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Minggu (5/3/2023) siang. Sebelumnya, oknum polisi itu meminta korban untuk mendatanginya pada Minggu dini hari di sebuah klub malam di Jalan Gudang Selatan, Kota Bandung.
Setelah itu Briptu MF dan SHM pergi ke hotel yang berada di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB, menurutnya terjadi penganiayaan itu di hotel tersebut.
"Klien kami ini statusnya mantan pacar dari Briptu MF," katanya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan pada Minggu (5/3) sekira pukul 18.40 WIB, pihaknya pun menerima laporan melalui Bidang Propam Polda Jawa Barat atas adanya kasus tersebut.
Ibrahim menyebut Briptu MF itu merupakan anggota polisi yang berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Dia pun mengatakan keberadaan Briptu MF ke Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan, melainkan urusan pribadi.
"Yang mana keberadaan Briptu MF di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan," kata Ibrahim. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ayah Kena Stroke dan Ibu Sakit Kanker Paru, Dalih Agnes Pacar Mario Dandy Dititipkan ke LPKS Cipayung
-
Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy
-
Mario Dandy Ternyata Baru Satu Bulan Merajut Cinta dengan AG
-
AG Pacar Mario Dandy Disamakan Dengan Karakter Uchiha Itachi, Netizen Dibuat Ngakak
-
Pengakuan di BAP, Mario Dandy Ngaku Baru Sebulan Pacaran dengan AG
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran