SuaraTasikmalaya.id – Selebgram Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli berinisial A ditangkap terkait kasus penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan telah menipu dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
Pihak Kepolisian menjelaskan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh selebgram ini.
“Kasusnya penipuan dan penggelapan dikenakan Pasal 37B KUHP tentang penipuan,” ucap Reskrim Polres Metro Jakbar, Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Dirinya ditangkap oleh SAT Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan dan setelah penangkapan segera dibawa ke Jakarta.
Peristiwa penipuan ini awalnya terjadi pada Desember 2021. Ketika sang korban dengan inisial AL mengaku sudah mengirimkan uang ke rekening Ajudan Pribadi untuk pembelian sebuah mobil mewah.
Namun, mobil-mobil tersebut tidak yang datang ke pihak korban. Polisi menegaskan kendaraan mewah yang dijual Ajudan Pribadi fiktif.
“Kendaraan tidak pernah ada alias fiktif. Tersangka terlapor menjual mobil dibawah harga pasar agar korban tertarik,” lanjut Andri Kurniawan.
Sampai saat ini, diketahui bahwa hanya satu korban yang melakukan laporan kepada pihak kepolisian.
"Berdasarkan perkembangan dan hasil penyelidikan menyeluruh, hanya satu korban yang melapor bahwa tindak pidana tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan finansial dan kepentingan pribadi selama ini," kata Andri Kurniawan.
Baca Juga: Malah Tak Sehat, Ini Alasan Tomat Tidak Boleh Disimpan di Kulkas
Kehidupan Ajudan Pribadi yang berhenti sekolah kelas dua SMP, lantas menjadi pemulung, lalu jualan kacang, hingga banjir uang sebagai ajudan konglomerat menjadi sebuah plot twist. (*)
Editor: Lukas Muhammad
Sumber: Akun Twitter @zoelfick
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Menang 3-0 atas Myanmar, Nova Arianto Tetap Evaluasi Timnas Indonesia U-19
-
Menilik Esensi Less Waste di Era Digital, Perlu Kritis Sebelum Checkout?
-
Akomodasi Negara Peserta Piala AFF 2026 Bermasalah, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?
-
Hukum Menikah saat Hamil Duluan, Apakah Harus Menunggu Lahiran? Ini Kata Ulama
-
Anak Hasil Hamil di Luar Nikah Nasabnya ke Siapa? Ini Pandangan Ulama dan Hukum Indonesia
-
Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin
-
3 Zodiak yang Keuangannya Paling Bersinar dan Hoki Mulai 2 Juni 2026, Kamu Termasuk?
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Mengubah Kebiasaan, Mengubah Masa Depan: Review Buku Goodbye! Kebiasaan Buruk
-
Sarwendah Akhirnya Buka Suara soal Konflik dengan Ruben Onsu: Kasihan Anak-Anak