/
Rabu, 15 Maret 2023 | 19:49 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi tersandung kasus penipuan mobil fiktif (Twitter/Zoeflick)

SuaraTasikmalaya.id – Selebgram Ajudan Pribadi yang memiliki nama asli berinisial A ditangkap terkait  kasus penipuan dan penggelapan. Ia dilaporkan telah menipu dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar.

Pihak Kepolisian menjelaskan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh selebgram ini. 

“Kasusnya penipuan dan penggelapan dikenakan Pasal 37B KUHP tentang penipuan,” ucap Reskrim Polres Metro Jakbar, Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).

Dirinya ditangkap oleh SAT Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan dan setelah penangkapan segera dibawa ke Jakarta.

Peristiwa penipuan ini awalnya terjadi pada Desember 2021. Ketika sang korban dengan inisial AL mengaku sudah mengirimkan uang ke rekening Ajudan Pribadi untuk pembelian sebuah mobil mewah. 

Namun, mobil-mobil tersebut tidak yang datang ke pihak korban. Polisi menegaskan kendaraan mewah yang dijual Ajudan Pribadi fiktif.

“Kendaraan tidak pernah ada alias fiktif. Tersangka terlapor menjual mobil dibawah harga pasar agar korban tertarik,” lanjut Andri Kurniawan. 

Sampai saat ini, diketahui bahwa hanya satu korban yang melakukan laporan kepada pihak kepolisian. 

"Berdasarkan perkembangan dan hasil penyelidikan menyeluruh, hanya satu korban yang melapor bahwa tindak pidana tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan finansial dan kepentingan pribadi selama ini," kata Andri Kurniawan. 

Baca Juga: Malah Tak Sehat, Ini Alasan Tomat Tidak Boleh Disimpan di Kulkas

Kehidupan Ajudan Pribadi yang berhenti sekolah kelas dua SMP, lantas menjadi pemulung, lalu jualan kacang, hingga banjir uang sebagai ajudan konglomerat menjadi sebuah plot twist. (*)

Editor: Lukas Muhammad 

Sumber: Akun Twitter @zoelfick

Load More