SuaraTasikmalaya.id- Kementrian Agama (Kemenag) akan melaksanakan sidang Isbat atau penetapan 1 Ramadhan 1444 H, pada hari Rabu, 22 Maret 2023.
Seperti yang disampaikan pada laman resmi Kemenag pada Selasa, 21 Maret 2023, Sidang isbat akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama.
Sebelum dilaksanakannya sidang isbat, acara akan diisi Seminar Pemaparan Posisi Hilal dahulu yang disampaikan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Menurut Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, sidang isbat mempertimbangkan informasi awal yang didasari oleh hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kamarrudin juga mengatakan, bahwa menjelang Ramadhan jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1444H.
"Pada hari rukyat, 29 Syakban 1444 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 6 derajat 46,2 menit sampai dengan 8 derajat 43,2 menit, dengan sudut elongasi antara 7,93 derajat sampai dengan 9,54 derajat," jelas Kamaruddin di kutip dari laman resmi Kemenag pada, Selasa (21/3/2023).
“Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Ramadan di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Kamaruddin juga mengatakan, kemenag telah menyediakan 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia.
“Kemenag telah menetapkan 124 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia,"
Baca Juga: 20+ Cheat GTA 5 PS4 Terbaru, dari Parasut hingga Armor Penuh
Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H,” sambungnya.
Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 H akan dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas, serta mengundang Majelis Ulama Islam (MUI), Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR RI dan Mahkamah Agung (MU).
Berikut 124 lokasi pemantauan hilal:
Provinsi Aceh:
1. Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga
2. Tugu 0 Km Kota Sabang
3. Bukit Blang Tiron Lhokseumawe
4. Pantai Lhok Geulumpang Setia Bakti Aceh Jaya
5. POB Suak Geudeubang Aceh Barat
6. Pantai Nancala Teupah Barat Simeulu
Provinsi Sumatera Utara:
1. Anjungan Lantai IX Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro No. 30 Medan
2. Observatorium Ilmu Falak (OIF) Gedung Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Jalan Panglima Denai Medan.
Provinsi Sumatera Barat:
1. Gedung Kebudayaan Sumatera Barat
2. Puncak Langkisau Carocok Painan Kabupaten Pesisir Selatan
3. Dusun Kayu Gadang Desa Santur Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto
4. Bukit Langkuik Kecamatan Bonjol
5. Puncak Gunung Medan
6. Lantai 3 Gedung DPRD Kab. Pasaman Barat di Padang Tujuh
7. Puncak Dama Kel.Kampung Jawa Kota Solok
8. Taeh Bukik
9. Bukik Ampangan
10. Kubu Jawi
11. BPTU Padang Mengatas Nagari Mungo
12. Pantai Gandoriah Kota Pariaman
13. Kantor Kemenag Kab Solok Selatan
14. Jorong Sikaladi Nagari Pariangan
15. Kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Cubadak
16. Bukit Sipora Jaya
17. Balkon, Rocy Hotel Bukittinggi
18. Puncak Lawang Kec. Matur Kab. Agam
19. Sitinjau Laut, Jalan Raya Solok - Padang
20. Pantai Tiram Kec. Ulakan Tapakis
21. Puncak Nganang Kecamatan Luhak
Berita Terkait
-
Mengapa Selalu Ada Perbedaan Penentuan Awal Ramadhan? Ternyata Ini Alasannya
-
Sambut Ramadan, ARTOTEL Yogyakarta Tawarkan Promo Menarik untuk Menginap dan Buka Puasa
-
Jadi Momen Berbagi Kebaikan, Bawaslu Khawatir Bulan Ramadan Malah Banyak Pelanggaran Pemilu 2024
-
3 Bacaan Niat Fidyah Sesuai Alasan Tak Puasa di Bulan Ramadan
-
Kapan Sidang Isbat 2023? Penentuan Awal Ramadhan 1444 H Menurut Pemerintah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Malaysia U-17: Prediksi Line Up dan Taktik Garuda
-
Novel Nyai Dasima: Dilema Nyai Dasima di Antara Dua Dunia Kelam
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara
-
Pengusaha Kopi Dikhianati Menantu Sendiri, Rp4,7 Miliar Raib, Diduga Mengalir ke Wanita Lain
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
7 Rekomendasi Kipas Angin Portable yang Awet, Praktis Dibawa ke Mana Saja
-
Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok