/
Kamis, 30 Maret 2023 | 21:36 WIB
Potret Jerry Aurum. Jerry Aurum bebas dari penjara. (Instagram/@jerryaurum)

SuaraTasikmalaya.id – Mantan suami Denada, Jerry Aurum, mengejutkan publik setelah dikabarkan bebas dari penjara. 

Pasalnya, kasus narkoba yang menjeratnya pada 2019 lalu, membuat Jerry divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. 

Lewat akun instagramnya, ayah satu anak itu memamerkan potret dirinya yang tampak bugar dengan tubuh berotot. 

Pada unggahan tersebut, Jerry terlihat tengah berada pusat kebugaran, dengan baju khas olahraga berwarna biru hitam yang dipakainya. 

Penampilannya begitu mencolok karena tato-tato yang ada di sepanjang lengannya. 

“After 4 years. Back and Alive,” tulis Jerry, dikutip dari akun instagram pribadinya @jerryaurum, Kamis (30/03/2023). 

Kolom komentar pada unggahan terbarunya itu pun langsung dipenuhi ucapan selamat dari netizen. 

“welcome back,,stay healthy and rocking,” komentar @andya.murdani***. 

“Selamat, di tunggu karya2 nya lagi,” tulis @abangkunto***.

Baca Juga: Daftar Hotel di Tasikmalaya yang Menyediakan Menu Berbuka Puasa Ramadhan 2023, Ada Menu All You Can Eat

“Welcome back, Jerry!” ujar @ekaharithsyah***.

Sementara itu, pada 2019 lalu Jerry divonis atas penggunaan narkoba oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dirinya mengaku sudah mengonsumi narkoba jenis ganja dan ekstasi, karena stress mengetahui anaknya terkena kanker. (*)

Load More