/
Minggu, 02 April 2023 | 12:20 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bentuk membuka aib yang diperbolehkan. ((YouTube/Adi Hidayat Official))

SuaraTasikmalaya.id – Aib adalah sesuatu yang tercela, tidak disukai, dan dipandang tidak baik. Dalam ajaran islam, haram bagi seseorang untuk membuka aib dirinya maupun orang lain. 

Karena aib yang diketahui oleh orang lain akan menimbulkan rasa malu pada diri. Selain itu, kebiasaan membuka aib orang lain akan menciptakan rasa ingin balas dendam antar sesama. 

Namun, menurut Ustadz Adi Hidayat terdapat aib yang diperbolehkan untuk diceritakan kepada orang lain, tentunya dengan batasan tertentu. 

Membuka aib diperbolehkan apabila tujuannya untuk berkonsultasi dan meminta solusi kepada orang yang tsiqah atau dipercaya. 

Contohnya, ketika kita memiliki permasalahan rumah tangga yang berat dan tidak dapat diselesaikan sendiri, maka kita diperbolehkan untuk menceritakannya kepada orang yang dipercaya seperti Ibu atau wali. 

Sebab tugas wali dalam keluarga bukan hanya untuk menikahkan, tetapi juga membantu memberikan konsultasi saat ada permasalahan dalam rumah tangga. 

Jadi kesimpulannya, kita diperbolehkan untuk menceritakan permasalahan pribadi atau orang lain selama tujuannya untuk mendapatkan konsultasi serta solusi. 

Karena, situasi tersebut bukan termasuk aib atau ghibah, tetapi bagian dari sisi musyawarah untuk mendapatkan solusi dan keputusan yang terbaik. 

Baca Juga: Shin Tae-yong Mau Bertemu Erick Thohir Bicarakan Masa Depan dengan Timnas Indonesia

Load More