SUARA TASIKMALAYA – Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang bayar Zakat tanpa ijab qabul, sahkah?
Saat menunaikan zakat fitrah, biasanya terdapat akad atau ijab qabul yang diucapkan.
Ijab berarti lafadz yang diucapkan untuk menegaskan perbuatan membayar zakat fitrah, sedangkan qabul adalah lafadz yang diucapkan oleh penerima zakat.
Saat ijab qabul, orang yang membayar zakat fitrah biasanya bersalaman dengan penerima zakat.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukumnya membaca ijab qabul saat menunaikan zakat fitrah?
Menurut Ustadz Abdul Somad, membayar zakat fitrah dengan niat yang diucapkan dalam hati itu sah hukumnya, jadi tidak wajib untuk membaca ijab qabul secara lisan atau bahkan bersalaman dengan penerima zakat.
Membaca ijab qabul itu ada yang hukumnya wajib, sunnah, dan mubah. Mubah hukumnya untuk membaca ijab qabul ketika bertransaksi jual beli.
Kemudian sunnah hukumnya jika ijab qabul dilakukan saat berzakat fitrah, dan sangat diwajibkan membaca niat ijab qabul ketika seseorang menikah.
Karena itu, di beberapa negara termasuk Malaysia, zakat biasanya dapat dibayarkan dengan kartu atau secara online.
Kesimpulannya, membaca ijab qabul dan bersalaman saat membayar zakat fitrah itu sunnah, dan bisa dilakukan secara lisan atau membaca niatnya dalam hati. (*)
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Begini Menurut Ustadz Abdul Somad
-
Lupa Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Waktu Terbaik untuk Menunaikannya
-
Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Dibongkar UAS, Simak Penjelasannya!
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Lengkapnya!
-
3 Amalan Baik di Hari Raya Idul Fitri Menurut Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Wajib Coba! 5 Restoran Chinese Food di PIK untuk Rayakan Imlek
-
Taeyong NCT Bayar Lunas Rindu NCTzen Lewat Konser Solo Spektakuler di Jakarta
-
10 Instansi yang Menyediakan Mudik Gratis Lebaran 2026, Pendaftaran Sudah Dibuka!
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
5 HP Flagship Termurah di Tahun 2026, Mewah Tak Harus Mahal!
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Diterpa Hoaks Cerai, Nia Ramadhani Emosi Sebut Perasaan Anak Terluka
-
Kata-kata Layvin Kurzawa Siap Jalani Debut Bersama Persib di ACL 2