SUARA TASIKMALAYA – Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang bayar Zakat tanpa ijab qabul, sahkah?
Saat menunaikan zakat fitrah, biasanya terdapat akad atau ijab qabul yang diucapkan.
Ijab berarti lafadz yang diucapkan untuk menegaskan perbuatan membayar zakat fitrah, sedangkan qabul adalah lafadz yang diucapkan oleh penerima zakat.
Saat ijab qabul, orang yang membayar zakat fitrah biasanya bersalaman dengan penerima zakat.
Namun yang menjadi pertanyaan, bagaimana hukumnya membaca ijab qabul saat menunaikan zakat fitrah?
Menurut Ustadz Abdul Somad, membayar zakat fitrah dengan niat yang diucapkan dalam hati itu sah hukumnya, jadi tidak wajib untuk membaca ijab qabul secara lisan atau bahkan bersalaman dengan penerima zakat.
Membaca ijab qabul itu ada yang hukumnya wajib, sunnah, dan mubah. Mubah hukumnya untuk membaca ijab qabul ketika bertransaksi jual beli.
Kemudian sunnah hukumnya jika ijab qabul dilakukan saat berzakat fitrah, dan sangat diwajibkan membaca niat ijab qabul ketika seseorang menikah.
Karena itu, di beberapa negara termasuk Malaysia, zakat biasanya dapat dibayarkan dengan kartu atau secara online.
Kesimpulannya, membaca ijab qabul dan bersalaman saat membayar zakat fitrah itu sunnah, dan bisa dilakukan secara lisan atau membaca niatnya dalam hati. (*)
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Membayar Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal di Bulan Ramadhan? Begini Menurut Ustadz Abdul Somad
-
Lupa Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukum dan Waktu Terbaik untuk Menunaikannya
-
Ciri-ciri Orang yang Mendapatkan Malam Lailatul Qadar Dibongkar UAS, Simak Penjelasannya!
-
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Simak Penjelasan Lengkapnya!
-
3 Amalan Baik di Hari Raya Idul Fitri Menurut Ustadz Abdul Somad
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M
-
Mendagri 5 Hari Hadir di NTT: Pemerintah Pusat Enggak Akan Tinggal Diam, Kita 'Keroyok' Semua!
-
AI Ubah Cara Konsumen Cari Brand, Bisnis Dituntut Makin Adaptif