SUARA TASIKMALAYA – Berikut ini 5 manfaat puasa Syawal, pahalanya seperti berpuasa selama setahun penuh.
Puasa di bulan Syawal adalah puasa sunnah yang sangat dikukuhkan, artinya pelaksanaan puasa ini sangat ditekankan oleh Allah SWT.
Puasa sunnah Syawal ini dilakukan selama 6 hari, tepatnya dimulai pada tanggal 2 Syawal sampai tanggal 7 Syawal.
Meski begitu, Allah SWT juga memperbolehkan umatnya untuk melakukan puasa syawal secara tidak berurutan, asalkan masih memasuki periode Syawal.
Meski hukumnya sunnah, puasa Syawal nyatanya memiliki keistimewaan dan manfaat yang luar biasa. Berikut 5 manfaat melaksanakan puasa Syawal.
1. Pahala seperti berpuasa setahun penuh
Berpuasa selama 6 hari di bulan Syawal, ternyata dapat menggenapkan ganjaran pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh. Seperti dijelaskan oleh Rasulullah SAW, dalam hadist dari Abu Ayyub Al-Anshari.
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh,” (HR. Muslim : 1164), dikutip dari kanal YouTube goodtastic, Selasa (25/4/2023).
Menurut Imam Ibrahim Al-Baijuri Rahimhullah, pahala puasa yang setara dengan berpuasa setahun penuh ini alasannya, karena puasa satu bulan Ramadhan sama dengan berpuasa selama 10 bulan.
Baca Juga: 4 Jenis Puasa Ini bisa Dilakukan di Bulan Syawal, Pahalanya Luar Biasa Besar
Sedangkan puasa selama 6 hari di bulan Syawal, itu sama dengan berpuasa selama dua bulan penuh, sehingga totalnya sama dengan bepuasa selama satu tahun.
2. Menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah
Amalan sunnah puasa Syawal nyatanya dapat menutup kekurangan dan menyempurnakan ibadah wajib, sama halnya dengan sholat Rawatib.
Sholat Rawatib sendiri merupakan ibadah yang amalannya mampu menutup kekurangan ibadah seseorag, serta menyempurnakan ibadah wajib mereka.
Jadi, dengan melakukan puasa Syawal ini, dapat membantu umat muslim dalam menutupi dan menyempurnakan ibadah mereka yang mungkin saja memiliki banyak kekurangan.
3. Tanda diterima puasa Ramadhan
Berita Terkait
-
4 Jenis Puasa Ini bisa Dilakukan di Bulan Syawal, Pahalanya Luar Biasa Besar
-
Bolehkan Menggabungkan Niat Puasa Qadha dan Puasa Syawal Secara Bersamaan? Simak penjelasannya!
-
Begini Cara Menunaikan Puasa Syawal, Menurut Ustadz Adi Hidayat
-
Panduan Puasa Syawal Lengkap: Niat, Tata Cara, Aturan dan Keutamaan
-
Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Secara Berurutan? Simak Penjelasan dari Buya Yahya Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
Punya Nama Belakang Mirip Kuliner Betawi, Gelandang Jebolan PSG Jadi Incaran Vietnam
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG