SUARA TASIKMALAYA - Memang langka dan sensasional, seorang pengantin pria dari Bogor Jawa Barat memberikan tiket konser Coldplay sebagai maskawin atau mahar.
Terungkapnya tiket konser Coldplay di GBK itu jadi mas kawin berawal dari unggahan akun akun Twitter @rhfndtaaa dan viral karena diunggah ulang oleh akun @idwantscoldplay salah satu akun fans Coldplay di Indonesia.
Penelusuran tasikmalaya.suara.com dalam video itu terlihat seseorang sedang merekam momen ijab kabul.
"Saudara gua nikah pke maharnya tiket coldplay , nikahnya di support Chris Martin," tulis akun Twitter @rhfndtaaa.
Saya terima nikahnya… dengan mahar…seperangkat alat solat…. dan TIKET COLDPLAY! Sah sah sah pic.twitter.com/Sv02DQElEZ— Coldplay Indonesia (@IDWantsColdplay) May 21, 2023
"Saya nikahkan dan saya kawinkan anak kandung saya Anastasya Ayu Widiadana kepada engkau dengan mas kawin logam mulia 21 gram, seperangkat alat salat dan tiket Coldplay dibayar tunai," kata wali nikah dalam video tersebut.
Kemudian pengantin pria langsung mengucapkan ijab kabul, "Saya terima nikahnya dan kawinnya Anastasya Ayu Widiadana binti Ahmad dengan mas kawinnya tersebut tunai," ucap pengantin pria.
Acara akad nikah dengan mas kawin salah satunya tiket konser Coldplay itu berlangsung khidmat dan lancar. Pengantin pria terlihat mengenakan blangkon, atasan putih dan bawahan kain batik.
Unggahan akad nikah dengan tiket konser Coldplay sebagai mas kawin itu hingga Selasa (23/5/2023) sudah ditonton lebih dari 159 ribu viws dan dilke 1.948 Likes.
Netizen yang membanjiri kolom komentar ada yang memuji aksi pengantin pria dan tertawa dengan keunikan mas kawin pernikahan tersebut.
Mahar
Lantas bolehkan menurut Islam tiket konser musik atau pertunjukkan kesenian dijadikan mas kawin? Menurut KH Jujun Junaedi dai kondang asal Garut sepanjang barangnya diperoleh dengan halal sah-sah saja. Konsernya juga tidak bebau maksiat. Soal konser musik sendiri masih terjadi khilafiyah.
Dijelaskan contoh mahar yang diperbolehkan adalah Emas, uang,perak, perlengkapan Ibadah. Perlengkapan ibadah seperti seperangkat alat sholat, sajadah, tasbih, Al-Qur’an, dan lain sebagainya dapat dijadikan sebagai contoh mahar pernikahan sederhana.
Bisa juga perlengkapan hobi dijadikan maskawin. Bahkan hewan ternak juga bisa.
Berita Terkait
-
Pemain Persija Dibawa ke Rumah Sakit Jelang Persiapan Musim Baru, Kenapa?
-
Bakal Duduk Manis, Intip Seating Plan Fan Meeting Kim Seon Ho di Indonesia
-
Pantesan Banyak Korban, Begini Modus Pelaku Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay
-
Lintah Darat Online Tawarkan Promo Pinjaman Buat Nonton Konser Coldplay
-
MUI dan PA 212 Tegas Tolak Konser Coldplay di Indonesia, Warganet Emosi Bukan Main
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas