SUARA TASIKMALAYA - Kuasa Hukum Desta menyebutkan, tuntutan yang diajukan Desta telah dikabulkan oleh hakim.
Dedi Mahendra Desta (Desta) dan Natasha Risky sepakat bercerai. Seperti yang disebutkan Kuasa Hukum masing-masing pihak.
Di lansir dari unggahan Investigasi (19/06/2023), Kuasa Hukum Desta & Natasha berkesempatan menemui awak media.
Baik Desta, maupun Natasha tidak hadir dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa Hukum Desta & Natasha menjelaskan, bahwa hasil Putusan sesuai dengan yang diajukan oleh para pihak.
“Putusannya sesuai dengan kesepakatan kemarin sih,” ungkap Kuasa Hukum Natasha Riski, dikutip dari Intens Inverstigasi pada Selasa (20/6/2023).
“Mengenai anak, yang lainnya nggak mungkin disebutin deh,” ungkap Kuasa Hukum Natasha.
“Nggak ada Gono-gini, karena dalam satu kesepakatan udah di bagi,”. Terusnya.
Tentang hal lain Kuasa Hukum Natasha mengatakan, tentang hak asuh anak yang jatuh ke Natasha. Namun Desta bebas untuk mengurus bersama sama.
Diketahui dari beberapa sumber, bahwa pasangan yang telah memutuskan cerai ini memiliki dua buah Rumah.
Baca Juga: Satelit Satria-1 diluncurkan, Internet Siap Jajal Pelosok Negeri
Dan untuk tempat tinggal dipastikan bahwa, Desta & Natasha sudah tidak tinggal satu rumah. Akan tetapi kuasa Hukum Natasha & Desta tidak menyebutkan lokasi spesifik pembagian rumah. (*)
Berita Terkait
-
Heran Dengar AG Jadi Saksi Mahkota di Sidang Mario Dandy, Pengacara David Ozora: Rasanya Nggak Seperti Itu
-
Inge Anugrah Buktikan Bisa Mandiri Hidup Mapan Tanpa Harta Gono Gini dari Ari Wibowo
-
Ibu Amanda Eks Pacar Mario Dandy Mendadak Datangi PN Jaksel Jelang Sidang Kasus David Ozora, Ada Apa?
-
Resmi Bercerai! Desta dan Natasha Rizky Sepakat akan Hal Ini!
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H Jatuh pada Kamis 29 Juni 2023
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah