SUARA TASIKMALAYA - Kartu Prakerja merupakan suatu program bantuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-59 akan segera dibuka. Penuhi syarat-syarat yang harus dilengkapi agar lolos pendaftaran.
Program kartu prakerja sendiri sudah sampai pada gelombang ke 58. Di mana pengumuman penerimaan Kartu Prakerja sudah diumumkan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, Kamis (3/8/2023).
Sebagian masyarakat yang masih bingung dan tidak mengerti apa saja syarat yang harus dipenuhi agar lolos pendaftaran dan menjadi calon penerima Kartu Prakerja.
Pada sistem penerimaan Kartu Prakerja ini masih banyak orang yang bingung bagaimana cara mendaftarnya.
Artikel ini akan membahas mengenai apa saja syarat-syarat yang mesti dipenuhi agar bisa lolos mendaftarkan Kartu Prakerja.
Syarat-syarat sebelum mendaftar:
1. Usia produktif masih bekerja (18-64 tahun)
2.Tidak memiliki status pelajar (SD, SMP, SMA, maupun Mahasiswa)
3. Aktif mencari pekerjaan, baik pekerja yang sudah di PHK maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang bukan menerima upah dan pengusaha UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya saat pandemic Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, jendral, anggota DPRD maupun pejabat lainnya
6. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan maksimal 2 pendaftar dalam satu keluarga
Selain syarat-syarat di atas, orang yang bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja juga harus memenuhi beberapa syarat pendukung lainnya.
Misalnya, rekening bank atau dompet digital. Ada juga syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon penerima kartu prakerja sebelum daftar berikut syarat wajib lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Tak Terkalahkan! Jepang Lolos 32 Besar dan Tegaskan Kekuatan Terbaik Asia
-
Cara Reset HP OPPO: Panduan Lengkap dan Aman untuk Semua Tipe
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
4 Trik Memperbaiki Kipas Angin Tidak Berputar Tanpa Bantuan Tukang Servis
-
5 Cushion untuk Menyamarkan Pori-Pori Besar agar Makeup Lebih Mulus
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan