SUARA TASIKMALAYA - Kartu Prakerja merupakan suatu program bantuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-59 akan segera dibuka. Penuhi syarat-syarat yang harus dilengkapi agar lolos pendaftaran.
Program kartu prakerja sendiri sudah sampai pada gelombang ke 58. Di mana pengumuman penerimaan Kartu Prakerja sudah diumumkan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, Kamis (3/8/2023).
Sebagian masyarakat yang masih bingung dan tidak mengerti apa saja syarat yang harus dipenuhi agar lolos pendaftaran dan menjadi calon penerima Kartu Prakerja.
Pada sistem penerimaan Kartu Prakerja ini masih banyak orang yang bingung bagaimana cara mendaftarnya.
Artikel ini akan membahas mengenai apa saja syarat-syarat yang mesti dipenuhi agar bisa lolos mendaftarkan Kartu Prakerja.
Syarat-syarat sebelum mendaftar:
1. Usia produktif masih bekerja (18-64 tahun)
2.Tidak memiliki status pelajar (SD, SMP, SMA, maupun Mahasiswa)
3. Aktif mencari pekerjaan, baik pekerja yang sudah di PHK maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang bukan menerima upah dan pengusaha UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya saat pandemic Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, jendral, anggota DPRD maupun pejabat lainnya
6. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan maksimal 2 pendaftar dalam satu keluarga
Selain syarat-syarat di atas, orang yang bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja juga harus memenuhi beberapa syarat pendukung lainnya.
Misalnya, rekening bank atau dompet digital. Ada juga syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon penerima kartu prakerja sebelum daftar berikut syarat wajib lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati