Suara.com - Bagi yang ingin mendapatkan Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), maka ada beberapa rangkaian tes yang harus dilalui para calon peserta beasiswa. Adapun salah satu tesnya yaitu tes substansi LPDP.
LPDP sendiri merupakan program beasiswa dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan Warga Negara Indonesia) untuk para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri untuk jenjang S2 dan S3.
Untuk menyeleksi para kandidat terbaik untuk menerima beasiswa LPDP, ada 3 tahapan seleksi atau tes yang harus dilalui oleh para peserta atau kandidat. Adapun 3 tahapan tes tersebut yakni sebagai berikut:
- Tes Administrasi
- Tes Skolastik
- Tes Substansi
Nah pada artikel ini akan lebih focus membahas mengenai tes/seleksi substansi LPDP. Jadi seleksi/tes substansi ini merupakan serangkaian kegiatan untuk menilai kemampuan para kandidat penerima beasiswa LPDP. Seleksi ini terdiri atas verifikasi berkas serta wawancara.
Untuk tahapan tesnya, panitia akan menilai para kandidat beasiswa dalam kemampuan berinteraksi, komunikasi, menganalisis arah diskusi, mengatasi konflik, menyikapi perbedaan, dan sebagainya.
Saat wawancara berlangsung, nantinya para kandidat penerima beasiswa akan dihadapkan dengan 3 orang penanya yakni 1 orang dari pihak LPDP, 1 orang psikolog, serta 1 orang professional/ahli . Hampir semua wawancara akan dilakukan menggunakan bahasa Inggris.
Baca Juga: 30 Bocoran Soal Tes Bakat Skolastik LPDP dan Kunci Jawaban, Cek di Sini!
Pendaftaran Tes Subtansi LPD
Untuk pendaftaran tes/seleksi subtansi LPDP ini berlangsung dalam dalam 2 tahap. Pendafaran tahap pertama berlangsung pada tanggal 6 Juni 2023 hingga 1 Juli 2023. Sedangkan untuk pendaftran tahap kedua berlangsung pada tanggal 26 September 2023.
Untuk jadwal seleksi substansi ini memang digelar pada tahapan seleksi terakhir. Nah untuk selengkapnya, berikut jadwal keseluruhan tahapan untuk pendaftaran beasiswa LPDP dari tahap 1 sampai tahap 2.
Tahapan Pendaftaran Beasiswa LPDP
- Tahap 1:
Tanggal 25 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023: Pembukaan pendaftaran
Tanggal 28 Maret 2023: Seleksi administrasi
Berita Terkait
-
30 Bocoran Soal Tes Bakat Skolastik LPDP dan Kunci Jawaban, Cek di Sini!
-
Berapa Passing Grade Tes Bakat Skolastik LPDP? Ini Triknya Agar Lolos
-
Link dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Kuota Terbatas!
-
Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Lengkapi Syarat Ini
-
Penerima Beasiswa LPDP Capai 15 Ribu Orang per Tahun
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim