Suara.com - Bagi yang ingin mendapatkan Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan), maka ada beberapa rangkaian tes yang harus dilalui para calon peserta beasiswa. Adapun salah satu tesnya yaitu tes substansi LPDP.
LPDP sendiri merupakan program beasiswa dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan Warga Negara Indonesia) untuk para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri untuk jenjang S2 dan S3.
Untuk menyeleksi para kandidat terbaik untuk menerima beasiswa LPDP, ada 3 tahapan seleksi atau tes yang harus dilalui oleh para peserta atau kandidat. Adapun 3 tahapan tes tersebut yakni sebagai berikut:
- Tes Administrasi
- Tes Skolastik
- Tes Substansi
Nah pada artikel ini akan lebih focus membahas mengenai tes/seleksi substansi LPDP. Jadi seleksi/tes substansi ini merupakan serangkaian kegiatan untuk menilai kemampuan para kandidat penerima beasiswa LPDP. Seleksi ini terdiri atas verifikasi berkas serta wawancara.
Untuk tahapan tesnya, panitia akan menilai para kandidat beasiswa dalam kemampuan berinteraksi, komunikasi, menganalisis arah diskusi, mengatasi konflik, menyikapi perbedaan, dan sebagainya.
Saat wawancara berlangsung, nantinya para kandidat penerima beasiswa akan dihadapkan dengan 3 orang penanya yakni 1 orang dari pihak LPDP, 1 orang psikolog, serta 1 orang professional/ahli . Hampir semua wawancara akan dilakukan menggunakan bahasa Inggris.
Baca Juga: 30 Bocoran Soal Tes Bakat Skolastik LPDP dan Kunci Jawaban, Cek di Sini!
Pendaftaran Tes Subtansi LPD
Untuk pendaftaran tes/seleksi subtansi LPDP ini berlangsung dalam dalam 2 tahap. Pendafaran tahap pertama berlangsung pada tanggal 6 Juni 2023 hingga 1 Juli 2023. Sedangkan untuk pendaftran tahap kedua berlangsung pada tanggal 26 September 2023.
Untuk jadwal seleksi substansi ini memang digelar pada tahapan seleksi terakhir. Nah untuk selengkapnya, berikut jadwal keseluruhan tahapan untuk pendaftaran beasiswa LPDP dari tahap 1 sampai tahap 2.
Tahapan Pendaftaran Beasiswa LPDP
- Tahap 1:
Tanggal 25 Februari 2023 sampai 27 Maret 2023: Pembukaan pendaftaran
Tanggal 28 Maret 2023: Seleksi administrasi
Berita Terkait
-
30 Bocoran Soal Tes Bakat Skolastik LPDP dan Kunci Jawaban, Cek di Sini!
-
Berapa Passing Grade Tes Bakat Skolastik LPDP? Ini Triknya Agar Lolos
-
Link dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus di Istana Negara, Kuota Terbatas!
-
Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Lengkapi Syarat Ini
-
Penerima Beasiswa LPDP Capai 15 Ribu Orang per Tahun
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara