SUARA TASIKMALAYA - Kartu Prakerja merupakan suatu program bantuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-59 akan segera dibuka. Penuhi syarat-syarat yang harus dilengkapi agar lolos pendaftaran.
Program kartu prakerja sendiri sudah sampai pada gelombang ke 58. Di mana pengumuman penerimaan Kartu Prakerja sudah diumumkan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, Kamis (3/8/2023).
Sebagian masyarakat yang masih bingung dan tidak mengerti apa saja syarat yang harus dipenuhi agar lolos pendaftaran dan menjadi calon penerima Kartu Prakerja.
Pada sistem penerimaan Kartu Prakerja ini masih banyak orang yang bingung bagaimana cara mendaftarnya.
Artikel ini akan membahas mengenai apa saja syarat-syarat yang mesti dipenuhi agar bisa lolos mendaftarkan Kartu Prakerja.
Syarat-syarat sebelum mendaftar:
1. Usia produktif masih bekerja (18-64 tahun)
2.Tidak memiliki status pelajar (SD, SMP, SMA, maupun Mahasiswa)
3. Aktif mencari pekerjaan, baik pekerja yang sudah di PHK maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang bukan menerima upah dan pengusaha UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya saat pandemic Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, jendral, anggota DPRD maupun pejabat lainnya
6. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan maksimal 2 pendaftar dalam satu keluarga
Selain syarat-syarat di atas, orang yang bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja juga harus memenuhi beberapa syarat pendukung lainnya.
Misalnya, rekening bank atau dompet digital. Ada juga syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon penerima kartu prakerja sebelum daftar berikut syarat wajib lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nintendo Switch 2 Semakin Mahal
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Ditembak Bandit Curanmor di Bandar Lampung, Brigadir Arya Meninggal Dunia
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Drama Korea More Than Friends: Lelah Menunggu Sampai Akhirnya Disambut
-
3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Hancurnya Hati Suami Gerebek Istri Selingkuh, Anak yang Dibawa sampai Tendang Lemari