SUARA TASIKMALAYA - Kartu Prakerja merupakan suatu program bantuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-59 akan segera dibuka. Penuhi syarat-syarat yang harus dilengkapi agar lolos pendaftaran.
Program kartu prakerja sendiri sudah sampai pada gelombang ke 58. Di mana pengumuman penerimaan Kartu Prakerja sudah diumumkan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja, Kamis (3/8/2023).
Sebagian masyarakat yang masih bingung dan tidak mengerti apa saja syarat yang harus dipenuhi agar lolos pendaftaran dan menjadi calon penerima Kartu Prakerja.
Pada sistem penerimaan Kartu Prakerja ini masih banyak orang yang bingung bagaimana cara mendaftarnya.
Artikel ini akan membahas mengenai apa saja syarat-syarat yang mesti dipenuhi agar bisa lolos mendaftarkan Kartu Prakerja.
Syarat-syarat sebelum mendaftar:
1. Usia produktif masih bekerja (18-64 tahun)
2.Tidak memiliki status pelajar (SD, SMP, SMA, maupun Mahasiswa)
3. Aktif mencari pekerjaan, baik pekerja yang sudah di PHK maupun pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, pekerja yang bukan menerima upah dan pengusaha UMKM
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya saat pandemic Covid-19
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, jendral, anggota DPRD maupun pejabat lainnya
6. Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan maksimal 2 pendaftar dalam satu keluarga
Selain syarat-syarat di atas, orang yang bisa lolos pendaftaran Kartu Prakerja juga harus memenuhi beberapa syarat pendukung lainnya.
Misalnya, rekening bank atau dompet digital. Ada juga syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon penerima kartu prakerja sebelum daftar berikut syarat wajib lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Peraturan Baru BGN, SPPG Wajib Kelola Limbah MBG
-
10 Cara Mengelola Sisa Gaji Bulanan Jika THR Habis Terpakai Mudik
-
Gubernur Bobby Nasution Salurkan 10 Ekor Sapi untuk Korban Bencana Jelang Lebaran 2026
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
BRI Perkuat Infrastruktur Digital dan Jaringan Agen saat Libur Lebaran 2026
-
Imam dari Yaman Akan Pimpin Salat Id di Karebosi, Rektor UIN Makassar Sampaikan Khutbah
-
Bosen Nangis Pas Masak? Ini 5 Siasat Ngiris Bawang Biar Mata Gak Kelilipan Air Mata
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
Denada Blak-blakan, Siapa yang Suruh Rahasiakan Kehamilannya 24 Tahun Lalu?
-
Mengejutkan! Ledakan Petasan Jelang Lebaran Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang