/
Selasa, 19 September 2023 | 15:02 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

SUARA TASIKMALAYA - Pinjaman online (pinjol) yang dijalankan oleh AdaKami dan dipimpin oleh Bernardino Moningka Vega mendapat sorotan tajam karena meningkatnya pengaduan terkait praktek-praktek kontroversial. Pengaduan mencakup praktek bunga tinggi yang terselubung, taktik teror penagihan, dan bahkan serangan palsu menggunakan layanan GoFood.

Pengguna media sosial mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap praktek pinjol ini. Salah satunya adalah melalui akun Twitter @partaisocmed, yang mengutip beberapa pengaduan pada Selasa (19/9/2023).

Akibat hal ini kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dianggap tak becus dalam melakukan pengawasan terhadap pinjol Adakami.

"Ini apa2an @ojkindonesia? Bunga mencekik dengan istilah biaya layanan yang hampir 100% dari pinjaman pokoknya. Apakah praktek-praktek culas begini diizinkan oleh OJK? Adakami dibawah pengawasan OJK kan? Apanya yg kalian awasi, setoran anggotanya saja? " kata Partaisocmed dalam salah satu tweetnya.

Pengaduan yang semakin meningkat menunjukkan perhatian yang berkembang terhadap praktik pinjol yang merugikan konsumen.

Masyarakat semakin waspada terhadap bunga tinggi yang tersembunyi dan metode penagihan yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka.

Otoritas perbankan Indonesia, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan untuk mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa pinjol beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan melindungi hak-hak konsumen.

Perlu ada upaya untuk mengawasi praktik bisnis pinjol yang transparan dan adil, serta untuk mengatasi praktik yang merugikan masyarakat.

Kondisi ini mengingatkan kita semua akan pentingnya berhati-hati dalam memilih penyedia pinjaman online dan untuk selalu memahami syarat dan ketentuan sebelum meminjam. Kesadaran konsumen adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan oleh pinjol. (*)

Baca Juga: Laga Sepak Bola Porprov Sumsel Rusuh, Pemain PS Palembang Baku Hantam Dengan OKUS

Load More