Suara.com - Harun (26 tahun) menemukan ponsel yang diinginkannya di internet, tetapi sayangnya, ia menganggap harga ponsel tersebut yang mencapai Rp6 juta terbilang cukup mahal.
Meskipun ia memiliki tabungan yang dapat digunakan, pada tahun 2022, pemuda asal Gresik, Jawa Timur, baru saja mulai bekerja di Jakarta selama tiga bulan. Jika ia menggunakan tabungan tersebut, sisa uangnya akan menjadi sangat minim, dan ini mungkin membuatnya kehilangan semangat untuk berhemat di masa mendatang.
Harun berpikir, "Aku pikir sayang saja, kalau tiba-tiba tabungan berkurang banyak untuk beli handphone, jadi aku coba cari opsi kredit. Kebetulan waktu itu aku belum sempat mengurus kartu kredit, jadi aku coba pakai pinjol saja."
Akhirnya, Harun memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) peer to peer lending, yang umumnya disebut pinjol, dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan pengajuan tersebut, Harun memperoleh batas pinjaman senilai Rp5 juta. Ia kemudian perlu mengambil Rp1 juta dari tabungannya untuk membeli ponsel yang diinginkannya.
Untuk melunasi pinjaman tersebut, ia harus membayar angsuran sebesar Rp508 ribu setiap bulan selama 12 bulan.
Harun mengatakan, "Kalau dihitung, bunganya bisa sampai Rp1 juta sendiri, tapi itu lebih baik daripada tiba-tiba saldo seret karena habis membeli ponsel."
Kepada Antara, Rita (29 tahun) mengaku pernah mengajukan pinjaman dari pinjol untuk membayar kebutuhan mendesak, yaitu membayar biaya kuliah adiknya.
Rita merasa memiliki kewajiban untuk membayar biaya kuliah tersebut karena ayahnya tidak lagi memiliki pendapatan yang signifikan setelah pensiun, dan ibunya adalah seorang ibu rumah tangga.
Baca Juga: Demi Gaya Hidup, 58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol
Pada saat itu, tahun 2021, Rita bekerja sebagai pegawai swasta dengan gaji yang hampir sama dengan upah minimum regional (UMR) di Jakarta. Ia tidak memiliki tabungan yang cukup untuk membayar biaya pendidikan adiknya.
Rita mengungkapkan, "Karena uangnya nggak ada, akhirnya aku mengajukan pinjaman ke pinjol yang dananya cair cepat."
Meskipun Rita menyadari bahwa jumlah bunga yang harus dikembalikan bersama dengan utang pinjolnya cukup besar, namun demi keadaan, ia tetap mengajukan pinjaman. Ia meminjam Rp2,5 juta dan harus mengembalikan Rp500 ribu setiap bulan selama 6 bulan.
Menurut statistik terkait fintech peer to peer lending dari OJK, total pinjaman yang belum lunas dari fintech lending atau pinjol mencapai Rp50,12 triliun per Juli 2023. Sebagian besar peminjam berasal dari kelompok muda dan produktif, dengan Rp24,33 triliun dipinjam oleh peminjam berusia 19-34 tahun, Rp17,26 triliun oleh peminjam berusia 35-54 tahun, dan hanya Rp2,54 triliun yang dipinjam oleh peminjam berusia di atas 54 tahun.
Berita Terkait
-
Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif
-
Efek Kebocoran Data Pribadi, 407 Warga Garut Tiba-tiba Terlilit Pinjol
-
Sapa Warga Solo, Film 'Sleep Call' Ceritakan Fenomena Komunikasi Kekinian dan Pelarian Penatnya Hidup
-
Orang Indonesia Langganan Pinjol Tak Punya Akun Bank, Pakai Uang untuk 'Foya-foya'
-
Demi Gaya Hidup, 58 Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru