Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan resmi meluncurkan Bursa Karbon pada pekan depan atau pada 26 September 2023.
"Rencananya, peluncuran Bursa Karbon yang perdana perdagangannya itu akan dilakukan pada 26 September ini, jadi minggu depan," kata Mahendra dalam acara 'Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca & Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia' yang dipantau secara virtual di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Adapun Bursa Karbon merupakan suatu sistem yang mengatur Perdagangan Karbon atau catatan kepemilikan Unit Karbon.
Mahendra menjelaskan, sebelum peluncuran dilakukan, saat ini semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk peningkatan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia. Hal itu dilakukan demi kelancaran peluncuran Bursa Karbon pada 26 September mendatang.
"Itu adalah rencana dalam minggu depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (Bursa Karbon)," ujar Mahendra.
Dia menilai bahwa Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengurangi emisi karbon tidak hanya secara nasional, namun juga secara global.
Kontribusi Indonesia secara global dapat dinilai dari berhasil atau tidaknya ekosistem perdagangan karbon.
"Tetapi saya melihat (potensi), dan kita semua menghitung secara global, kalau Indonesia tidak berhasil dalam melakukan langkah-langkah tadi (perdagangan karbon), maka kita tidak bisa terlalu optimis bahwa dunia akan berhasil, karena di tempat lain, kita tidak akan menjumpai potensi sebesar di Indonesia dalam hal mengurangi emisi karbon," kata Mahendra.
Selain melalui keberhasilan ekosistem perdagangan karbon melalui Bursa Karbon, Mahendra mencontohkan terdapat tiga langkah lain yang dapat dilakukan Indonesia agar menjadi pemain utama dalam pengurangan emisi karbon di dunia.
Baca Juga: Michael Steven dan Kresna Asset Management Gugat OJK ke PTUN
Pertama, Mahendra memberi contoh restorasi gambut yang sedang dilakukan di Tanjung Jabung Timur, Jambi untuk dimanfaatkan kembali menjadi lahan pertanian. Menurutnya, program tersebut perlu digalakkan lebih luas di berbagai wilayah Indonesia sebagai wujud komitmen terhadap Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC).
Kedua, pemerintah beserta para pemangku kepentingan (stakeholder) harus bersinergi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat. Hal itu dikarenakan kesejahteraan masyarakat dari segi sosial dan ekonomi juga menjadi bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
"Ini adalah basis dari yang disebut Triple Bottom Line dari pembangunan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan sosial, pertumbuhan pembangunan ekonomi, dan menjaga serta membangun lingkungan hidup yang kemudian elemen dari itu adalah aspek hijaunya," ujar Mahendra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri