Suara.com - Pinjaman online (pinjol) kembali memakan korban, hingga melakukan bunuh diri. Penyebab bunuh diri ini, karena tak sanggup membayar utang pinjol, serta tak kuat adanya penagihan dari pihak pinjol yang tak masuk akal.
Bahkan, penagih atau debt collector tetap melakukan penagihan, meski pihak yang mengajukan pinjol telah wafat.
"Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror berhenti? Jawabannya tidak. Pihak keluarga mengangkat telpon yang terus menerus meneror K setelah K meninggal," tulis akun media sosial X @rakyatvspinjol yang dikutip, Selasa (19/9/2023).
Setelah ikut diteror, pihak keluarga sesegera memberitahukan bahwa K sudah meninggal dunia. Namun, bukannya menerima jawaban tersebut dengan legawa, pihak penagih utang menanggap hal tersebut bohong dan meminta bukti korban telah meninggal.
"Jawaban dari penagih adalah "alah bohong" "mana bukti nya" "ga mau tau bayar sekarang juga". Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. Penagih nggka mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu," tulis akun tersebut.
Teror demi teror pun dari penagih utang ke keluarga K terus berdatangan. Sampai-sampai, teror order fiktif yang sempat menghantui K selama hidup, tetap berdatangan meski sudah mengakhiri hidup.
"Teror penagih utang masih terus berlanjut, mereka masih terus mengirimkan order fiktif gofood ke rumah K, meskipun K sudah meninggal dunia. Padahal rumah tersebut sedang dijual dengan harga murah, karena rumah tersebut pernah dipakai untuk bunuh diri," tulis akun tersebut.
"Kasus ini pernah sampai di tangan kepolisian, polisi lah yang menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K. Di dalamnya K menulis dengan sangat jelas bahwa "pinjol telah merusak hidupnya".
Kronologi
Baca Juga: Viral! Seseorang Bunuh Diri Karena Tak Sanggup Bayar Utang Pinjol
Terdapat unggahan tangkapan layar yang mengaku sebagai korban salah satu platform pinjol legal. Akhirnya, korban tersebut merasa frustasi dengan ditagih dan mengakhiri hidup.
"Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun tersebut yang dikutip, Selasa (19/9/2023).
Dalam tangkapan layar tersebut, keluarga yang terjerat pinjol itu terpaksa bunuh diri akibat tidak mampu membayar utang di platform pinjok tersebut Sebelum bunuh diri Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuat korban pinkol makin terpuk.
Keluarga korban memang sengaja tidak menghebohkan peristiwa bunuh diri ini, karena malu membuka aib almarhum.
Adapun, korban diketahui berinisial K dan meminjam dana sebesar Rp 9,4 juta di AdaKami. Namun, korban justru diminta pengembalian dana hingga Rp 19 juta.
"Korban adalah seorang suami dan ayah, yang memiliki seorang anak balita perempuan. Usia anaknya masih 3 tahun. Keluarga sudah sepakat untuk tidak kasus in dan up cerita ini untuk menjaga nama baik korban," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025