SUARA TASIKMALAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) putuskan untuk menjemput mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Hal itu dilakukan usai SYL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi. Seharusnya Syahrul dipanggil oleh KPK pada hari ini.
Namun, dirinya mengaku tidak bisa memenuhi panggilan KPK untuk menjenguk orang tuanya yang sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebagai informasi, terdapat dua tersangka lainnya selain eks Mentan tersebut, ialah Sekretaris Jendral Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dan pemerasan serta pengadaan barang disertai penerimaan gratifikasi.
Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan ada alasan dibalik penjemputan paksa SYL, meskipun pengacara eks Mentan itu telah memastikan jika Syahrul akan hadir sesuai dengan surat panggilan di esok hari.
“Ketika SYL tidak hadir di KPK hari ini kami melakukan analisis dan penangkapan kepada SYL, sesuai hukum acara pidana, karena adanya kekhawatiran melarikan diri dan menghilangkan bukti,” kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Suara.com, Kamis (12/10/2023).
“Dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif, semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," imbuhnya. (*)
Baca Juga: Pria di Medan Nekat Curi Motor dan HP untuk Main Judi Online, Nasibnya Berakhir Tragis
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
Pesan Prabowo untuk Thomas Djiwandono yang Resmi jadi Deputi Gubernur BI
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
-
Ragnarok Origin Classic Umumkan Hearth Test 3 Maret 2026
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 9 Februari: Ada Sukuna dan Emote Serangan Cinta
-
Konami Bagi-bagi Hadiah Gratis Yu-Gi-Oh! Master Duel Edisi 4 Tahun, Ini Daftarnya
-
5 Solusi Lipstik Matte untuk Mengatasi Garis Bibir Jelas agar Tampilan Lebih Halus
-
4 Moisturizer Azelaic Acid untuk Redakan Jerawat, Redness, dan Pudarkan PIE
-
Mantan Kepala LKPP Ungkap Aturan Harga E-Katalog dalam Sidang Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang