Suara.com - Penyedia jasa layanan telekomunikasi, Indosat meluncurkan microsite mengenai repeater atau penguat sinyal ilegal untuk mendukung program pemerintah dalam menertibkan repeater ilegal.
Microsite dengan alamat www.sinyaluntuksemua.com, berisi materi, informasi, serta sanksi apabila menggunakan penguat sinyal ilegal.
Peluncuran microsite ini menjadi kelanjutan dari program penertiban repeater ilegal sebelumnya telah dilakukan oleh para operator telekomunikasi melalui wadah Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).
"Kami di Indosat mendukung program ini melalui upaya sosialisasi dengan meluncurkan microsite www.sinyaluntuksemua.com sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan berperan serta aktif dalam penertiban penggunaan repeater illegal ini," kata Group Head Corporate Communcations Indosat, Fuad Fachroeddin dalam siaran pers yang diterima Jumat (27/6/2014).
Dia berharap dengan adanya situs ini, bisa mendorong masyarakat ikut berpartisipasi sehingga menciptakan kualitas layanan telekomunikasi yang semakin baik.
Situs ini membeberkan perjalanan sinyal yang terganggu akibat penggunaan penguat sinyal sehingga tidak bisa memberikan pelayanan yang baik. Situs tersebut juga menyediakan menu yang bisa digunakan untuk melaporkan penemuan penggunaan penguat ilegal.
"Kami berharap upaya ini juga akan disambut dan diikuti oleh pelaku industri atau operator lain dengan ide kreatif yang semakin menarik dan memudahkan masyarakat dalam mengajak peran sertanya menertibkan repeater ilegal," tutup Fuad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed
-
Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah
-
Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen
-
Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!