Suara.com - Komisioner Bidang Isi Siaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan, Akbar Abu Thalib menyebutkan, pada triwulan pertama 2015 ini ada dua stasiun televisi yang melanggar karena menayangkan video klip bernuansa pornografi.
"Untuk jumlah pelanggaran triwulan pertama tahun ini relatif menurun dibanding rata-rata jumlah pelanggaran empat triwulan tahun lalu," ujarnya saat mengekspose hasil evaluasinya di Makassar, Kamis (26/3/2015).
Akbar Abu Thalib mengatakan, kedua stasiun televisi lokal yang melakukan pelanggaran itu yakni Celebes TV dan VE Channel. Keduanya selama beberapa bulan ini aktif menyiarkan video klip yang dianggap menyalahi aturan.
Disebutkannya, dari 11 video klip berbeda yang ditayangkan itu, sembilan diantaranya adalah video klip dari mancanegara sedangkan dua lainnya video klip produksi dalam negeri.
"Untuk pelanggaran konten itu, kami mencatat ada 11 video klip berbau pornografi dan paling keras itu ada pada video klip barat yang bahkan sampai mempertontonkan bagian tersensitif wanita serta adegan ciuman lainnya," katanya.
Mantan jurnalis elektronik, media cetak dan online itu menyatakan, video klip yang ditayangkan kedua lembaga penyiaran itu sama sekali tidak disensor, sehingga dianggap melanggar.
Selain itu, Akbar juga mengaku jika pelanggaran televisi masih didominasi tidak adanya klasifikasi siaran di setiap program acara serta disiarkannya iklan-iklan superlatif.
Namun yang perlu dicermati, tim monitoring KPID adalah maraknya penayangan video klip musik yang menunjukkan adegan mengandung pornografi serta bagian-bagian tubuh tertentu yang masuk klasifikasi dewasa tanpa dilakukan sensorship oleh lembaga penyiaran bersangkutan Oleh karena itu, KPID Sulsel dalam waktu dekat ini akan mengirimkan surat teguran kepada dua stasiun lokal tersebut agar kedua lembaga penyiaran itu juga melakukan tugasnya sebagai lembaga edukasi.
"Umumnya itu pada pelanggaran-pelanggaran oleh lembaga penyiaran banyak terjadi pada konten acara. Tetapi, jika mau membandingkan dengan triwulan sebelumnya sedikit mengalami penurunan," jelasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Red Magic 11 Air: Benarkah Hanya Jiplak Konsep iPhone Air atau Justru Monster Gaming yang Menyamar?
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 10 Januari 2026, Klaim M249 dan Bundle HRK Uniform Gratis
-
Terpopuler: Sikap Komdigi ke Fitur Grok X, Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori Internal 256 GB
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
-
Cara Mengecek HP Disadap atau Tidak, Lakukan Pemeriksaan Ini
-
2026 Siap Ganti HP? Ini 5 HP Terbaru Harga Rp2 Jutaan, Layar AMOLED Baterai Jumbo
-
Xiaomi Rilis Redmi Soundbar Speaker 2 Pro 2026, Harga Lebih Terjangkau
-
5 Rekomendasi HP Oppo RAM 8 GB Terbaik 2026, Performa Gacor!
-
Oppo Reno 15 Pro Mini Debut: Bodi Mirip iPhone 17, Harga Lebih Murah
-
68 Kode Redeem FF Terbaru 9 Januari: Raih Bundle Nightmare dan Skin Heartrocker