- PT ITSEC Asia dan UNFPA meluncurkan program SHECURE Digital untuk memperkuat perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender di ekosistem digital Indonesia.
- Program ini merespons data SPHPN 2024 menunjukkan 7,2 juta perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan digital sepanjang hidup mereka.
- SHECURE Digital berfokus pada tiga pilar utama: SHECURE EDU (edukasi), SHECURE SHIELD (teknologi perlindungan), dan SHECURE VOICES (advokasi).
Suara.com - Ancaman kekerasan berbasis gender di ruang digital kian mengkhawatirkan. Menjawab tantangan tersebut, PT ITSEC Asia Tbk (IDX: CYBR) bersama United Nations Population Fund (UNFPA) resmi meluncurkan program SHECURE Digital, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ekosistem digital Indonesia.
Peluncuran ini turut dihadiri oleh Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Choiri Fauzi, sebagai simbol kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ruang digital yang aman, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak.
Ancaman Nyata di Balik Layar Digital
Program ini hadir di tengah lonjakan kasus kekerasan digital terhadap perempuan dan anak, mulai dari pelecehan daring, penyalahgunaan data pribadi, pemerasan digital, hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan.
Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 mencatat, sekitar 7,2 juta perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan digital oleh bukan pasangan sepanjang hidup mereka. Kelompok usia 15–24 tahun menjadi yang paling rentan.
Menteri Arifah menegaskan bahwa kekerasan digital bukan sekadar isu maya.
“Data menunjukkan kepada kita skala dan urgensi kekerasan terhadap perempuan, termasuk di ruang digital," tegasnya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2024 saja, diperkirakan 23,3 juta perempuan mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis, dan 7,5 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan secara daring.
“Ini bukan isu virtual dengan dampak virtual. Dampaknya nyata, dan respons kita juga harus nyata,” tegas Arifah lagi.
Baca Juga: Infrastruktur Digital Jadi Penentu Bisnis Ritel dan F&B
Ia menambahkan bahwa Indonesia telah memperkuat fondasi hukum melalui pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, integrasi keamanan siber dalam RPJMN 2025–2029, serta penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Lingkungan Online 2025–2029.
Namun menurutnya, regulasi saja tidak cukup.
“Perlindungan harus hadir dan bekerja di ruang yang sama tempat kekerasan terjadi. Melalui SHECURE Digital, kita menanamkan perlindungan langsung ke dalam ekosistem digital Indonesia,” ungkap dia.
SHECURE Digital: Edukasi, Teknologi, dan Advokasi Berbasis Data
Presiden Direktur PT ITSEC Asia Tbk, Patrick Dannacher, menekankan bahwa pendekatan perlindungan harus berangkat dari realitas sehari-hari yang dialami perempuan.
“Banyak perempuan mengalami risiko digital tanpa pernah menyebutnya sebagai kekerasan karena dianggap bagian dari kehidupan online,” ujar Patrick.
Berita Terkait
-
Servis Elektronik Kini Bisa Dipantau Real Time Cukup dari Platform
-
Hobi Lari dan Pakai Smartwatch? Kaspersky Ungkap Bahaya Tersembunyi Pelacak Kebugaran
-
Ini Cara Efektif Lindungi Remaja Saat Akses Instagram, Facebook, dan Messenger
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
Dokumen Digital Jadi Senjata Baru Penipuan, Privy dan Komdigi Dorong Budaya Verifikasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
MacBook Neo Rp10 Jutaan Siap Masuk Indonesia, Ancaman Serius atau Tidak? Lenovo Punya Jawabannya
-
5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
-
Mengapa Wikipedia Terancam Diblokir Pemerintah? Ini Penjelasan dan Dampak Seriusnya
-
Lenovo Yoga Tab, Tablet AI Tipis dengan Snapdragon 8 Gen 3, Harga Rp10 Jutaan
-
76 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 April 2026: Klaim Angelic, Hollowface, dan Pistol Tangan
-
7 HP Infinix Paling Murah 2026, Performa Juara untuk Multitasking
-
Terpopuler: 5 Tablet Rp1 Jutaan Terbaik, Daftar Harga HP Nokia Jadul di Tahun 2026
-
46 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 April 2026: Sikat 1.000 Rank Up, Gems, dan Icon 117
-
Motorola Edge 70 Pro Debut 22 April di India, Lanjut Masuk ke Indonesia?
-
5 HP Infinix dengan Kamera 0,5 Mirip iPhone, Harga Rp3 Jutaan