Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia terkait kebijakkan pemblokiran terhadap 22 situs yang dinilai berisi konten radikal.
"Nanti jam 1 kami ketemu dengan BNPT, Kemenag dan Menkopolhukam," kata Kepala Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Ismail Cahwidu,ketia bertemu dengan perwakilan media berbasis Islam di uang Rapat, Gedung Kementerian Kominfo, Selasa (31/3/2015).
Menurut Ismail Kemkominfo meminta penyelenggara jasa internet memblokir situs yang dinilai berisi konten radikal setelah menerima permintaan dari BNPT. Adapun BNPT mengaku menerima pengaduan dari masyarakat.
"Menurut BNPT itu sudah melalui proses dari masyarakat kemudian BNPT analisis dan memeriksa. Di kominfo meneliti tidak pada substansi kenapa itu radikal atau tidak. Kami anggap itu udah melalui proses di BNPT," kata Ismail.
"Jadi kalau ada yang bertanya indikator seperti apa? Kami belum bisa jawab. Nanti jam 1 kami ketemu dengan BNPT, Kemenag dan Menkopolhukam," jelas dia.
Selain itu, dia juga mengungkapkan, situs yang telah diblokir Kominfo masih dapat dibuka kembali, apabila tidak ditemuakn pelanggaran-pelanggaran.
"Situs-situs yang udah terblok, kalau ditemukan udah tidak melanggar aturan, maka bisa dicabut. Semua domian web yang direkomendsaikan (BNPT) untuk diblokir, kami buka satu-satu tapi enggak meneliti isinya," tutup dia.
Sebelumnya pihaknya telah mengirim surat kepada Internet service provider (ISP) dan berisikan 19 situs yang akan ditutup. Sebelumnya BNPT merekomendasikan ada 26 situs yang harus ditutup karena diduga mengeluarkan konten-konten ajaran sesat termasuk ajakan untuk masuk ke ISIS.
Berita Terkait
-
Protes Pemblokiran, #KembalikanMediaIslam Jadi Trending Topic
-
Mantan Kepala BNPT: Pemerintah Lambat Putus Dana Terorisme ISIS
-
Perwakilan Situs Islam: Kami Mengajak Islam yang Benar
-
Dasar Hukum Kemkominfo Blokir Situs Radikal Dipertanyakan
-
Blokir Situs Penyebar Paham Radikal, Pemerintah Dianggap Otoriter
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review