Suara.com - Pengamat masalah cyber, Fami Fahruddin menganggap maraknya penyebaran paham radikal di media sosial bisa mengancam keamanan sebuah negara. Menurutnya, kasus penyebaran paham radikal yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke ranah kejahatan di dunia maya.
"Tentu lama-lama mengancam. Kalau itu suatu kegiatan yang masif tentu akan menjadi problem sosial. Katakanlah orang itu bukan lagi jahat, tapi mengacaukan negara, seluruh ini dinolkan, dari hal itu akan menjadi kekacauan sosial," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Lebih jauh alumnus Arizona State University itu mencontohkan bagaimana cara kerja dari cyber crime bisa mengancam stabilitas negara.
"Gambaran traffic cyber crime tuh begini. Misalnya katakanlah seseorang di Inggris mau menyerang Amerika katakanlah, maka dia bisa masuk ke salah satu server di Indonesia," katanya.
Dari server di Indonesia, lanjut Fahmi, baru masuk ke server di Amerika. Dalm konteks ini ia mencontohkan kasus cyber crime yang pernah terjadi di tanah air terkait kasus pembobolan situs Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu.
"Kalau masih ingat soal pembobolan situs KPU oleh DF. Itu kan dia membobol dari kantor Bahama sekuritas. Dia masuk ke Server luar negeri, dia balik lagi ke KPU. Jadi kalau lihat traffic-nya, bukti hukum, maka penyerang situs KPU pada tahun itu bukan dari Indonesia, tapi dari luar negeri, tapi pelakunya dari Indonesia," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejadian itu, Fahmi mengimbau pemerintah untuk membentuk instansi yang memang fokus menangani kasus cyber crime.
"Harusnya ada. Pemerintah harusnya bisa membuat semacam Badan Cyber Nasional. Itu bisa melakukan pencegahan-pencegahan," katanya.
Menurut Fahmi, Badan Cyber Nasional tersebut bisa melakukan pendeteksian dini, yakni bisa melakukan "warning" dari kejahatan yang ada di internet.
"Apa yang dilindungi badan cyber misalnya data perbankan, listrik, data kependudukan. Itu data yang harus dilindungi oleh negara. Apabila ada kebocoran oleh negara itu bisa menjadi kekacauan sosial, politik. Jadi pemerintah harus bisa melakukan pencegahan," tegasnya.
Fahmi berharap pemerintah bisa cepat merespon adanya kasus tersebut. Agar penyebaran paham radikal atau kejahatan-kejahatan yang terjadi di media maya bisa cepat ditanggulangi.
"Karena praktiknya sekarang ini hampir semua negara maju memiliki badan yang mengelola cyber crime ini," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terkini
-
Lagi! Penembakan Sekolah Katholik di Filipina, Siswa SMP Tewas
-
Eks Direktur Bea Cukai Jalani Sidang Perdana, CPO Diduga Direkayasa Jadi Limbah
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Poin Tertinggal Jauh, Alex Marquez Yakin Kakaknya Bisa jadi Juara Dunia
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan
-
Jadwal SIM Keliling Medan 18-23 Agustus 2026, Catat Lokasi dan Syarat Perpanjangnya
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Apa Penyebab Motor Susah Distarter? Ini 7 Cara Mengatasinya
-
Bukan Cuma Data, PKS Sebut Indikator Ekonomi Nyata Ada di Harga Beras dan Biaya Sekolah
-
Pabrik Mi di Mojokerto Ludes Dilalap Api, 10 Kontainer Produk Hangus