Suara.com - Pengamat masalah cyber, Fami Fahruddin menganggap maraknya penyebaran paham radikal di media sosial bisa mengancam keamanan sebuah negara. Menurutnya, kasus penyebaran paham radikal yang terjadi di Indonesia sudah masuk ke ranah kejahatan di dunia maya.
"Tentu lama-lama mengancam. Kalau itu suatu kegiatan yang masif tentu akan menjadi problem sosial. Katakanlah orang itu bukan lagi jahat, tapi mengacaukan negara, seluruh ini dinolkan, dari hal itu akan menjadi kekacauan sosial," kata Fahmi di Jakarta, Sabtu (4/4/2015).
Lebih jauh alumnus Arizona State University itu mencontohkan bagaimana cara kerja dari cyber crime bisa mengancam stabilitas negara.
"Gambaran traffic cyber crime tuh begini. Misalnya katakanlah seseorang di Inggris mau menyerang Amerika katakanlah, maka dia bisa masuk ke salah satu server di Indonesia," katanya.
Dari server di Indonesia, lanjut Fahmi, baru masuk ke server di Amerika. Dalm konteks ini ia mencontohkan kasus cyber crime yang pernah terjadi di tanah air terkait kasus pembobolan situs Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu lalu.
"Kalau masih ingat soal pembobolan situs KPU oleh DF. Itu kan dia membobol dari kantor Bahama sekuritas. Dia masuk ke Server luar negeri, dia balik lagi ke KPU. Jadi kalau lihat traffic-nya, bukti hukum, maka penyerang situs KPU pada tahun itu bukan dari Indonesia, tapi dari luar negeri, tapi pelakunya dari Indonesia," imbuhnya.
Untuk mengantisipasi kejadian itu, Fahmi mengimbau pemerintah untuk membentuk instansi yang memang fokus menangani kasus cyber crime.
"Harusnya ada. Pemerintah harusnya bisa membuat semacam Badan Cyber Nasional. Itu bisa melakukan pencegahan-pencegahan," katanya.
Menurut Fahmi, Badan Cyber Nasional tersebut bisa melakukan pendeteksian dini, yakni bisa melakukan "warning" dari kejahatan yang ada di internet.
"Apa yang dilindungi badan cyber misalnya data perbankan, listrik, data kependudukan. Itu data yang harus dilindungi oleh negara. Apabila ada kebocoran oleh negara itu bisa menjadi kekacauan sosial, politik. Jadi pemerintah harus bisa melakukan pencegahan," tegasnya.
Fahmi berharap pemerintah bisa cepat merespon adanya kasus tersebut. Agar penyebaran paham radikal atau kejahatan-kejahatan yang terjadi di media maya bisa cepat ditanggulangi.
"Karena praktiknya sekarang ini hampir semua negara maju memiliki badan yang mengelola cyber crime ini," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Virtuos Tertarik Hadirkan Port GTA 5 dan Red Dead Redemption 2 di Nintendo Switch
-
Asus Rilis Pesaing MacBook Neo dan Lini Laptop Gaming, Tawarkan Layar Lebih Baik
-
5 HP Android dengan Fitur Video Sinematik Alternatif iPhone: Resolusi Tinggi, Bokeh Rapi
-
4 Risiko Beli iPhone Inter yang Harga Miring tapi Rawan Blokir, Pikir Dulu sebelum Tergiur
-
4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Oppo Find X9 Ultra dan Find X9s Resmi Meluncur di Indonesia 26 Mei, Bawa Kamera 200MP
-
Daftar Harga Tablet Xiaomi dari Pilihan Murah hingga Premium, Cek di Sini!
-
Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 dan Z Fold Wide Terungkap, Baterai Lebih Besar dan Desain Baru
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Mei 2026: Klaim Cepat Javier Zanetti 120 dan Jutaan Koin