Kasus "cyber crime" di Java Timur meningkat tajam dari 33 kasus pada than 2013 menjadi 98 kasus pada tahun 2014 dengan didominasi kasus penipuan dalam transaksi "online" atau daring (dalam jaringan internet).
"Yang mendominasi adalah kasus-kasus penipuan dalam jual beli online, lalu kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui jejaring sosial dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Minggu (9/1/2015).
Didampingi Kasubdit II, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wahyu Sri Bintoro, ia menjelaskan hal yang cukup mengejutkan adalah munculnya modus baru dalam "Cyber Crime", yakni pembobolan akun email perusahaan yang sedang berhubungan bisnis dengan perusahaan asing.
"Email perusahaan lokal diretas, kemudian pelaku menggunakannya untuk mengeruk uang dari perusahaan asing yang sedang bekerja sama dengan perusahaan lokal tersebut," katanya. Dengan email perusahaan itu, pelaku seolah-olah dari pihak perusahaan telah membelokkan transaksi keuangan perusahaan ke rekening mereka, sehingga terjadilah penipuan dalam transaksi online dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit.
"Modus ini yang perlu diwaspadai, sebab akhir-akhir ini marak aktivitas kejahatan Cyber seperti itu. Perusahaan baru sadar setelah berkomunikasi langsung dengan rekan bisnisnya di luar negeri," ungkapnya.
Dari beberapa perkara yang ditanganinya, pelaku kejahatan Cyber biasanya terlebih dulu memantau aktivitas email perusahaan yang diincar. Mereka baru beraksi setelah mengetahui perusahaan itu sedang mengadakan kerja sama bisnis dengan perusahaan asing.
"Biasanya, perusahaan lokal terlebih dulu melakukan perjanjian untuk bertemu dengan perusahaan asing dalam menjalin komunikasi bisnis. Setelah ada kesepakatan, komunikasi dilanjutkan lewat email," katanya.
Saat itulah, pelaku mulai membajak email perusahaan, lalu mereka menagih pembayaran lewat rekening lain dengan alasan rekening perusahaan sedang "trouble" dan sebagainya.
"Contohnya, pertengahan tahun lalu, kami berhasil mengungkap dua peretas asal Indonesia dan Nigeria yang berhasil membobol sebuah perusahaan di Surabaya. Mereka membelokkan pembayaran dari perusahaan di Jepang ke perusahaan itu. Nilainya mencapai Rp1,5 miliar," katanya.
Ia menambahkan dari jumlah itu, belum semua perkara bisa terselesaikan ditangani polisi. Tahun 2013 ada 29 dari 33 kasus yang terselesaikan, sedang tahun 2014 hanya 36 dari 98 perkara yang terselesaikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Akibat Hubungan Kandas, Wanita Jepang Ini Menikahi Karakter AI ChatGPT
-
24 Kode Redeem FF Hari Ini 18 November 2025, Banjir Hadiah Gratis!
-
15 Kode Redeem FC Mobile 18 November 2025, Manfaatkan Pekan Terakhir Event FootyVerse
-
Viral! Netizen Salfok dengan Peringatan soal Air Hujan Tercemar: Siapa yang Mau Mangap Saat Gerimis?
-
Mengapa Transisi Menuju Energi Terbarukan Berjalan Lambat?
-
Daftar Nominasi The Game Awards 2025 Resmi Diumumkan
-
5 Tablet Baterai Jumbo 6000 hingga 9000 mAh yang Bisa Dipakai Seharian, Harga Cuma Rp1 Jutaan
-
5 Rekomendasi HP Snapdragon 870 5G Enteng Buat Gaming dan Edit Video, Mulai Rp3 Jutaan
-
5 Tablet Murah Dilengkapi Stylus Pen untuk Anak Sekolah dan Mahasiswa
-
5 Pilihan HP 5G Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cepat untuk Download dan Streaming