Kasus "cyber crime" di Java Timur meningkat tajam dari 33 kasus pada than 2013 menjadi 98 kasus pada tahun 2014 dengan didominasi kasus penipuan dalam transaksi "online" atau daring (dalam jaringan internet).
"Yang mendominasi adalah kasus-kasus penipuan dalam jual beli online, lalu kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui jejaring sosial dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Jatim, Minggu (9/1/2015).
Didampingi Kasubdit II, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Wahyu Sri Bintoro, ia menjelaskan hal yang cukup mengejutkan adalah munculnya modus baru dalam "Cyber Crime", yakni pembobolan akun email perusahaan yang sedang berhubungan bisnis dengan perusahaan asing.
"Email perusahaan lokal diretas, kemudian pelaku menggunakannya untuk mengeruk uang dari perusahaan asing yang sedang bekerja sama dengan perusahaan lokal tersebut," katanya. Dengan email perusahaan itu, pelaku seolah-olah dari pihak perusahaan telah membelokkan transaksi keuangan perusahaan ke rekening mereka, sehingga terjadilah penipuan dalam transaksi online dengan jumlah kerugian yang tidak sedikit.
"Modus ini yang perlu diwaspadai, sebab akhir-akhir ini marak aktivitas kejahatan Cyber seperti itu. Perusahaan baru sadar setelah berkomunikasi langsung dengan rekan bisnisnya di luar negeri," ungkapnya.
Dari beberapa perkara yang ditanganinya, pelaku kejahatan Cyber biasanya terlebih dulu memantau aktivitas email perusahaan yang diincar. Mereka baru beraksi setelah mengetahui perusahaan itu sedang mengadakan kerja sama bisnis dengan perusahaan asing.
"Biasanya, perusahaan lokal terlebih dulu melakukan perjanjian untuk bertemu dengan perusahaan asing dalam menjalin komunikasi bisnis. Setelah ada kesepakatan, komunikasi dilanjutkan lewat email," katanya.
Saat itulah, pelaku mulai membajak email perusahaan, lalu mereka menagih pembayaran lewat rekening lain dengan alasan rekening perusahaan sedang "trouble" dan sebagainya.
"Contohnya, pertengahan tahun lalu, kami berhasil mengungkap dua peretas asal Indonesia dan Nigeria yang berhasil membobol sebuah perusahaan di Surabaya. Mereka membelokkan pembayaran dari perusahaan di Jepang ke perusahaan itu. Nilainya mencapai Rp1,5 miliar," katanya.
Ia menambahkan dari jumlah itu, belum semua perkara bisa terselesaikan ditangani polisi. Tahun 2013 ada 29 dari 33 kasus yang terselesaikan, sedang tahun 2014 hanya 36 dari 98 perkara yang terselesaikan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Komdigi Ungkap Nasib TikTok di Indonesia Usai Izin Dibekukan
-
Oppo A5i Pro 5G Resmi ke RI, HP Murah Punya Durabilitas Standar Militer
-
5 Rekomendasi Kamera Murah Berkualitas: Cocok Buat yang Baru Mulai Ngonten!
-
Ilmuwan Pastikan Kawah Silverpit di Laut Utara Tercipta akibat Asteroid
-
Jumat Berkah, Kode Melimpah: 31 Kode Redeem FF 3 Oktober 2025 Siap Diklaim, Ada Vector Batik
-
15 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 3 Oktober 2025, Peluang Gaet Nedved Gratis Di Depan Mata
-
6 Cara agar Foto Profil WhatsApp Tidak Pecah dan Tetap Jernih
-
Komdigi Mau Transaksi HP Second Bisa Balik Nama, Mirip Jual Beli Motor
-
HP Murah Huawei Nova 14i Resmi Debut: Layar Hampir 7 Inci dan Baterai 7.000 mAh
-
Biznet Gio Kenalkan Layanan AI Murah, Bayarannya Cuma per Jam