Suara.com - MA (24), tersangka yang melakukan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) dijerat dengan pasal pornografi.
Disebutkan, MA telah mengedit foto porno dan menggabungkan serta menempelkan potongan gambar wajah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan wajah Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.
"Dijerat pasal pornografi, dilapis pasal pencemaran nama baik," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kamil Razak, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Kasus ini berawal dari politisi PDIP, Hendri Yosodiningrat, yang mendapatkan broadcast message dari temannya yang berisi penghinaan kepada Jokowi. Berdasarkan itu, dirinya lantas melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan laporan tersebut, Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri melakukan penyelidikan siapa yang telah membuat serta menyebarkan foto pornografi Jokowi.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, langsung melakukan pelacakan siapa yang membuat foto pornografi tersebut. Akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf, nama asli AM," paparnya.
Polisi lantas menyita akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf sebagai barang bukti.
MA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal UU Pornografi dan UU KUHP pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Gibran Playing Victim Soal Posisi Duduk? Analis: Bersihkan Istana dari Pengaruh Jokowi!
-
Bro Ron Skakmat Pramono: Daripada Urus Orang Pindah Partai, Mending Beresin Bau Sampah Rorotan!
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir
-
Kasus Kekerasan Anak di Kota Tangsel 2026 Meningkat
-
Sinopsis Meitantei no Mama de Ite, Drama Jepang Dibintangi Yoshikawa Ai
-
Tips Memilih Warna Bedak sesuai Warna Kulit untuk Makeup Flawless
-
3 Kombinasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte Sesuai Undertone Kulit, Tahan 20 Jam Tanpa Crack!
-
Tekan Biaya Produksi, Pemerintah Resmi Beri Bea Masuk 0 Persen untuk Sektor Ini
-
Nabila Gardena Mendadak Viral Dikaitkan Koruptor Alwin Albar, Ini Sosoknya
-
Apa Itu Tender Rakyat? Skema Baru Program Bedah Rumah yang Diklaim Lebih Transparan
-
Jejak Karbon Makanan Tidak Sama bagi Semua Orang, Penelitian Ungkap Kelompok dengan Dampak Terbesar?