Suara.com - MA (24), tersangka yang melakukan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) dijerat dengan pasal pornografi.
Disebutkan, MA telah mengedit foto porno dan menggabungkan serta menempelkan potongan gambar wajah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan wajah Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.
"Dijerat pasal pornografi, dilapis pasal pencemaran nama baik," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Kamil Razak, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Kasus ini berawal dari politisi PDIP, Hendri Yosodiningrat, yang mendapatkan broadcast message dari temannya yang berisi penghinaan kepada Jokowi. Berdasarkan itu, dirinya lantas melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Berdasarkan laporan tersebut, Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri melakukan penyelidikan siapa yang telah membuat serta menyebarkan foto pornografi Jokowi.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, langsung melakukan pelacakan siapa yang membuat foto pornografi tersebut. Akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf, nama asli AM," paparnya.
Polisi lantas menyita akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf sebagai barang bukti.
MA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal UU Pornografi dan UU KUHP pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bak Bumi dan Langit! Pickup Impor Koperasi Merah Putih vs Esemka Kebanggaan Jokowi Mending Mana?
-
Jokowi Lempar Bola Panas, Mungkinkah KPK Kembali Sakti?
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
-
Survei Indekstat: Pengangguran Masih Jadi PR Utama Pemerintah Sejak Era Jokowi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius