Suara.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), sejak Februari 2016 membuka pendaftaran registrar baru. Pembukaan ini merupakan pertama kalinya sejak PANDI menyerahkan fungsi pendaftaran nama domain ".id" kepada registrar di 2012. Sebelumnya, PANDI merangkap sebagai registri sekaligus registrar nama domain internet yang berakhiran ".id".
Ketua PANDI, Andi Budimansyah, mengatakan, peningkatan pemanfaatan internet yang sangat pesat di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir perlu didukung layanan prima dalam pendaftaran nama domain.
"Penambahan registrar dirasa perlu untuk meningkatkan layanan kepada pengguna domain '.id'," kata Andi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Berbeda dengan sistem pendaftaran registrar empat tahun silam yang menggunakan sistem beauty contest, saat ini PANDI menggunakan sistem akreditasi, meniru sistem yang digunakan oleh organisasi pengelola internet dunia, ICANN.
"Kami mengadopsi sistem yang digunakan ICANN dalam melakukan akreditasi registrar baru," kata Andi.
Keuntungan sistem akreditasi, jelas Andi, karena perusahaan yang berminat menjadi registrar dapat mengajukan diri setiap saat. Pendaftaran registrar baru ini terbuka untuk seluruh perusahaan Indonesia yang memenuhi syarat.
"Sesuai aturan perundangan, registrar nama domain '.id' harus perusahaan Indonesia," tegas Andi.
Untuk bisa menjadi registrar, perusahaan harus memenuhi semua persyaratan dan mengisi formulir permohonan yang ada di https://registrar.pandi.id.
"Dengan bertambahnya perusahaan yang menjadi registrar domain '.id', selain layanan yang semakin baik, kami juga berharap ekonomi digital di Indonesia akan menjadi semakin bergairah di tahun ini," harap dia.
Registri merupakan pengelola nama domain yang mengatur kebijakan pendaftaran nama domain, sistem nama domain secara teknis, dan menyelesaikan perselisihan nama domain. Adapun registrar merupakan pengelola nama domain yang bertugas menerima pendaftaran nama domain dan mengaktifkan nama domain yang telah didaftarkan.
PANDI ditetapkan oleh Kementerian Kominfo RI sebagai Registri Nama Domain Indonesia melalui Keputusan Menkominfo RI nomor 806 tahun 2014. Sementara sesuai PP No.82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, registri dapat memberikan kewenangan pendaftaran nama domain kepada registrar. Saat ini PANDI memiliki 12 registrar swasta yang aktif sejak 1 Oktober 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online