Suara.com - Uni Eropa, pada Rabu (20/4/2016), menggugat Google yang ditudingnya memanfaatkan posisi dominan sistem operasi Android untuk memonopoli pasar mesin pencari Google dan browser Chrome.
Browser Chrome dan Google Search memang merupakan aplikasi bawaan di dalam ponsel-ponsel pintar Android. Google memang mewajibkan produsen ponsel pintar, semacam Samsung atau LG, untuk memasang dua peranti lunak itu di dalam ponsel bikinan mereka.
Kebijakan itulah yang oleh badan antitrust Uni Eropa yang disebut sebagai upaya memonopoli pasar oleh Google.
Google sendiri sedang menghadapi gugatan lain dari Uni Eropa, karena pada 2010 perusahaan Amerika Serikat itu dituding memanipulasi hasil pencarian di mesin pencarinya, untuk mempromosikan bisnis dan layanannya sendiri.
"Sektor internet mobile yang kompetitif semakin penting bagi konsumen dan bisnis di Eropa," kata Margarethe Vestager, Komisioner Komisi Persaingan Uni Eropa, seperti dikutip Reuters.
"Kami yakin bahwa perilaku Google melanggar hak konsumen untuk bebas memilih aplikasi dan layanan, serta menghalangi inovasi dari perusahaan lain," lanjut dia.
Komisi itu mengatakan bahwa sekitar 80 persen perangkat mobile di Eropa dan dunia menggunakan sistem operasi Android, yang dikembangkan oleh Google.
Google kini punya waktu 12 pekan untuk menanggapi gugatan itu.
"Kami akan bekerja sama dengan Komisi Uni Eropa untuk menunjukkan bahwa Android mendukung persaingan dan baik bagi konsumen," kata Ket Walker dari Google.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Yapping? Istilah Populer yang Paling Banyak Dicari di Google 2025
-
4 Rekomendasi HP Tahan Air Paling Murah 2025, Keamanan Maksimal dengan Sertifikat IP68
-
Google Menyiapkan Disco, Peramban Eksperimental Berbasis AI untuk Ciptakan Aplikasi Web Instan
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
5 Drama Korea Paling Banyak Dicari Versi Googles Year in Search
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Desember 2025, Klaim Ribuan Gems dan Pemain Bintang
-
32 Kode Redeem FF Aktif 20 Desember 2025, Dapatkan Skin Evo Gun Green Flame Draco
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa