Suara.com - Uni Eropa, pada Rabu (20/4/2016), menggugat Google yang ditudingnya memanfaatkan posisi dominan sistem operasi Android untuk memonopoli pasar mesin pencari Google dan browser Chrome.
Browser Chrome dan Google Search memang merupakan aplikasi bawaan di dalam ponsel-ponsel pintar Android. Google memang mewajibkan produsen ponsel pintar, semacam Samsung atau LG, untuk memasang dua peranti lunak itu di dalam ponsel bikinan mereka.
Kebijakan itulah yang oleh badan antitrust Uni Eropa yang disebut sebagai upaya memonopoli pasar oleh Google.
Google sendiri sedang menghadapi gugatan lain dari Uni Eropa, karena pada 2010 perusahaan Amerika Serikat itu dituding memanipulasi hasil pencarian di mesin pencarinya, untuk mempromosikan bisnis dan layanannya sendiri.
"Sektor internet mobile yang kompetitif semakin penting bagi konsumen dan bisnis di Eropa," kata Margarethe Vestager, Komisioner Komisi Persaingan Uni Eropa, seperti dikutip Reuters.
"Kami yakin bahwa perilaku Google melanggar hak konsumen untuk bebas memilih aplikasi dan layanan, serta menghalangi inovasi dari perusahaan lain," lanjut dia.
Komisi itu mengatakan bahwa sekitar 80 persen perangkat mobile di Eropa dan dunia menggunakan sistem operasi Android, yang dikembangkan oleh Google.
Google kini punya waktu 12 pekan untuk menanggapi gugatan itu.
"Kami akan bekerja sama dengan Komisi Uni Eropa untuk menunjukkan bahwa Android mendukung persaingan dan baik bagi konsumen," kata Ket Walker dari Google.
Tag
Berita Terkait
-
Rencana Kontroversial Eropa: 'Beli Kuota Dosa' untuk Penuhi Target Iklim? Masa Depan Bumi Terancam!
-
Google Pixel vs iPhone 17: Mana yang Lebih Worth It di Tahun 2025?
-
Google Search Jadi Lebih Pintar: Mode AI dengan Gemini 2.5 Resmi Diluncurkan di Indonesia!
-
Hasil Miniatur AI Jelek? Jangan Salahkan AI-nya! Kunci Utamanya Ada di Foto Pilihanmu
-
Usai Sindiran POCO Viral, Kini Giliran Google Pixel Ejek iPhone 17 Series
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
4 Rekomendasi iPhone Bekas Terbaik, Lengkap dengan Harganya di September 2025
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111