Suara.com - Facebook dituntut membayar ganti rugi senilai 1 miliar dolar atau sekitar Rp13 triliun karena diduga membantu kelompok Hamas untuk membunuh warga Amerika Serikat di Tepi Barat, Israel, dan Yerusalem.
Dalam gugatan yang didaftarkan pekan ini di sebuah pengadilan di New York, AS itu Facebook dituding telah membantu Hamas merencanakan pembunuhan terhadap empat warga AS dan mencederai seorang warga Israel dalam serangan yang terjadi pada 2014 dan 2015.
"Facebook diketahui telah menyediakan material dan sumber daya bagi Hamas dalam bentuk layanan komunikasi serta platform jejaring sosial online Facebook," demikian tulis kantor pengacara Nitsana Darshan-Leitner, yang mewakili para korban.
"Sederhananya, Hamas menggunakan Facebook untuk melancarkan aksi terorisme," imbuh kantor pengacara itu.
Hamas, yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina di Jalur Gaza, dicap sebagai organisasi teroris oleh AS, Uni Eropa, dan Israel.
Dalam gugatan itu Hamas disebut memanfaatkan Facebook untuk berbagai informasi tentang operasi dan taktik kepada para anggotanya. Hamas menggunakan Facebook untuk memasang pengumuman tentang rencana demonstrasi, penutupan jalan, aksi militer Israel, dan perintah pelaksanaan serangan.
Gugatan itu sendiri diajukan mewakili keluarga Yaakov Naftali Fraenkel, remaja 16 tahun yang diculik dan dibunuh pada Juni 2014 di Tepi Barat dan Chaya Braun, bocah tiga tahun yang tewas setelah sengaja ditabrak oleh seorang warga Palestina pada Oktober 2014 di Yerusalem.
Adapun Facebook menyangkal telah membantu Hamas. Dalam pernyataannya menanggapi gugatan itu, Facebook mengatakan bahwa syarat dan ketentuan untuk menggunakan media sosialnya jelas melarang pengguna melakukan kekerasan, ancaman, terorisme, atau ujaran kebencian.
"Dan kami mendesak para pengguna untuk memanfaatkan fitur pelaporan jika mereka menemukan konten yang melanggar syarat dan ketentuan, agar segera kami selidiki dan kami tindak," tulis Facebook lebih lanjut.
Menanggapi gugatan itu, pemimpin senior Hamas, Mushir al-Masri mengatakan bahwa gugatan atas Facebook "menunjukkan dengan jelas kebijakan Amerika yang menentang kebebasan berekspresi dan pers", serta menunjukkan prasangka terhadap Hamas dan perjuangan organisasi itu.
Sementara menurut Gabriel Weimann, pakar terorisme di media internet dari Haifa University, Israel, gugatan terhadap Facebook tak akan banyak membantu untuk meredam aksi terorisme di media sosial. Alih-alih menggugat, energi sebaiknya dihabiskan untuk menciptakan teknologi yang bisa dengan cepat mendeteksi konten bermasalah agar bisa segera dihapus.
"Facebook bukan satu-satunya platform (yang dimanfaatkan teroris). Masih banyak yang lain. Apa yang akan kalian lakukan? Menggugat mereka semua?" ujar dia. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
4 Warga Palestina Tewas Dibunuh Tentara Israel, Ada Anak-anak
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan
-
Mahasiswa Universitas Islam Gaza di Tengah Gempuran Israel: Kami Kuliah di Rumah Sakit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman
-
Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat