Suara.com - Facebook dituntut membayar ganti rugi senilai 1 miliar dolar atau sekitar Rp13 triliun karena diduga membantu kelompok Hamas untuk membunuh warga Amerika Serikat di Tepi Barat, Israel, dan Yerusalem.
Dalam gugatan yang didaftarkan pekan ini di sebuah pengadilan di New York, AS itu Facebook dituding telah membantu Hamas merencanakan pembunuhan terhadap empat warga AS dan mencederai seorang warga Israel dalam serangan yang terjadi pada 2014 dan 2015.
"Facebook diketahui telah menyediakan material dan sumber daya bagi Hamas dalam bentuk layanan komunikasi serta platform jejaring sosial online Facebook," demikian tulis kantor pengacara Nitsana Darshan-Leitner, yang mewakili para korban.
"Sederhananya, Hamas menggunakan Facebook untuk melancarkan aksi terorisme," imbuh kantor pengacara itu.
Hamas, yang memperjuangkan kemerdekaan Palestina di Jalur Gaza, dicap sebagai organisasi teroris oleh AS, Uni Eropa, dan Israel.
Dalam gugatan itu Hamas disebut memanfaatkan Facebook untuk berbagai informasi tentang operasi dan taktik kepada para anggotanya. Hamas menggunakan Facebook untuk memasang pengumuman tentang rencana demonstrasi, penutupan jalan, aksi militer Israel, dan perintah pelaksanaan serangan.
Gugatan itu sendiri diajukan mewakili keluarga Yaakov Naftali Fraenkel, remaja 16 tahun yang diculik dan dibunuh pada Juni 2014 di Tepi Barat dan Chaya Braun, bocah tiga tahun yang tewas setelah sengaja ditabrak oleh seorang warga Palestina pada Oktober 2014 di Yerusalem.
Adapun Facebook menyangkal telah membantu Hamas. Dalam pernyataannya menanggapi gugatan itu, Facebook mengatakan bahwa syarat dan ketentuan untuk menggunakan media sosialnya jelas melarang pengguna melakukan kekerasan, ancaman, terorisme, atau ujaran kebencian.
"Dan kami mendesak para pengguna untuk memanfaatkan fitur pelaporan jika mereka menemukan konten yang melanggar syarat dan ketentuan, agar segera kami selidiki dan kami tindak," tulis Facebook lebih lanjut.
Menanggapi gugatan itu, pemimpin senior Hamas, Mushir al-Masri mengatakan bahwa gugatan atas Facebook "menunjukkan dengan jelas kebijakan Amerika yang menentang kebebasan berekspresi dan pers", serta menunjukkan prasangka terhadap Hamas dan perjuangan organisasi itu.
Sementara menurut Gabriel Weimann, pakar terorisme di media internet dari Haifa University, Israel, gugatan terhadap Facebook tak akan banyak membantu untuk meredam aksi terorisme di media sosial. Alih-alih menggugat, energi sebaiknya dihabiskan untuk menciptakan teknologi yang bisa dengan cepat mendeteksi konten bermasalah agar bisa segera dihapus.
"Facebook bukan satu-satunya platform (yang dimanfaatkan teroris). Masih banyak yang lain. Apa yang akan kalian lakukan? Menggugat mereka semua?" ujar dia. (Bloomberg)
Berita Terkait
-
New Gaza: Kota Masa Depan atau Proyek Elit di Atas Luka Palestina?
-
Jaringan GUSDURian Tegas Tolak Board of Peace Gagasan Donald Trump, Desak RI Segera Mundur
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Kenakan Keffiyeh, Pep Guardiola: Anak-Anak Palestina Terbunuh, Dunia Memilih Diam
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis
-
POCO F8 Series Segera Dipasarkan di Indonesia, Harga POCO F7 Makin Miring
-
Siap ke Indonesia, Tecno Camon 50 Series Dukung SuperZoom 20X dan Sensor Sony
-
31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Februari 2026, Klaim Ibrahimovic OVR 117 dan 5.000 Gems
-
5 Pilihan HP Murah Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Spek Dewa!
-
31 Kode Redeem FF Max Terbaru 3 Februari: Langsung Raih Voucher Sukuna dan Jujutsu Truck
-
Poco F8 Series Siap Menggebrak Indonesia 4 Februari 2026, Era UltraPower Ascended Dimulai
-
Huawei nova 14 Pro Resmi di Indonesia, Hadirkan Kamera Ultra Chroma dan Dual Front ala Flagship
-
Asus Bidik 30 Persen Pangsa Pasar Notebook dan Perkuat Strategi Omnichannel
-
Oppo Watch S Resmi Hadir: Smartwatch Ultra Ramping dengan Analisis Kesehatan Kelas Flagship