- Jaringan GUSDURian Indonesia menolak inisiatif Board of Peace Donald Trump karena dianggap melanggar konstitusi.
- Penolakan ini disampaikan di Yogyakarta pada 2 Februari 2026 terkait keikutsertaan Indonesia.
- GUSDURian mendesak pemerintah menarik diri dan memilih mekanisme PBB demi keadilan Palestina.
Suara.com - Jaringan GUSDURian Indonesia secara resmi menyatakan penolakan terhadap inisiatif internasional "Board of Peace" atau Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Jaringan yang dipimpin oleh Alissa Wahid ini menilai keterlibatan Indonesia dalam dewan tersebut telah melanggar amanah konstitusi.
Pernyataan sikap yang dirilis melalui jaringan GUSDURian di Yogyakarta pada Senin (2/2/2026) ini merespons langkah Pemerintah Indonesia yang menyatakan bergabung dengan Board of Peace pasca peluncurannya di Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.
Jaringan GUSDURian Indonesia, menegaskan bahwa Board of Peace sejak awal bersifat sepihak dan kental dengan kepentingan Amerika Serikat. Ia menyoroti tidak adanya keterlibatan perwakilan Palestina dalam rancangan awal maupun struktur dewan tersebut.
“Rencana ini sama saja dengan melakukan pemulihan perdamaian semu tanpa kemerdekaan dan harga diri Palestina untuk menentukan nasib sendiri," tulis dalam pernyataan sikap Jaringan GUSDURian.
Jaringan GUSDURian juga menilai keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif tersebut bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 yang memandatkan penghapusan penjajahan di atas dunia. Selain itu, pemerintah dianggap melangkahi Pasal 11 UUD 1945 karena membuat perjanjian internasional yang berdampak luas tanpa melalui persetujuan DPR.
"Indonesia harus tetap setia pada prinsip politik bebas aktif yang mengupayakan perdamaian dunia melalui mekanisme multilateral di PBB," tulis dalam pernyataan sikap tersebut.
Dalam pernyataan sikap Jaringan GUSDURian juga mengutip pesan mendiang KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bahwa "Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi". Menurutnya, Board of Peace hanya akan mengawetkan pendudukan Israel atas Palestina jika mengabaikan sejarah dan suara rakyat Palestina itu sendiri.
Lima Poin Tuntutan
Baca Juga: Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
Atas dasar tersebut, Jaringan GUSDURian mengeluarkan lima poin seruan kepada pemerintah dan masyarakat:
Pertama, menolak Board of Peace yang digagas oleh Presiden Donald Trump karena hal itu nyata-nyata bukan jalan menuju kemerdekaan bangsa Palestina dan merupakan upaya dominasi politik imperial dengan bungkus perdamaian.
Kedua, mendesak Pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keterlibatan dalam Board of Peace karena bertentangan dengan amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketiga, meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memaksimalkan mekanisme PBB yang lebih transparan, akuntabel dan berpihak kepada rakyat Palestina melalui Dewan HAM PBB atau mekanisme hukum internasional lainnya.
Keempat, mendorong kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk selalu mengontrol dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dengan amanah konstitusi agar tercapai kemaslahatan bangsa.
Kelima, menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk terus memberikan dukungan kepada perjuangan bangsa Palestina dan melawan genosida yang dilakukan Israel. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Gaza Diserang, Prabowo Komunikasi ke Board of Peace
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
PBNU Dukung Langkah RI Masuk Board of Peace, Gus Yahya: Demi Masa Depan Palestina
-
Kenakan Keffiyeh, Pep Guardiola: Anak-Anak Palestina Terbunuh, Dunia Memilih Diam
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM