Suara.com - Jika Anda mengunjungi Uni Emirat Arab, mungkin sudah menyadari banyak hal yang tidak boleh dilakukan. Dari sekian banak larangan, kini ditambah dengan menggunakan VPN.
Presiden negara itu telah mengeluarkan dekrit yang secara efektif melarang penggunaan alat VPN (virtual private network) dan pelanggarnya bisa dipenjara dan terkena denda besar.
Isi undang-undang tersebut menyatakan:
"Barangsiapa menggunakan alamat protokol jaringan komputer penipuan (alamat IP) dengan menggunakan alamat palsu atau alamat pihak ketiga dengan cara lain untuk tujuan melakukan kejahatan atau mencegah ditemukan, akan dikenai tindak pidana dengan dipenjara dan denda tidak kurang dari 500.000 dirham dan tidak melebihi 2 juta dirham."
Jadi pada dasarnya, ini tidak benar-benar ukuran terhadap mereka yang berusaha untuk menyembunyikan IP mereka (atau memang menonton iPlayer dari UEA) seperti itu, melainkan mereka yang menggunakan VPN ketika terlibat dalam tindak pidana secara online.
Artinya, Anda tidak menggunakan layanan VPN untuk sesuatu yang ilegal. Hal ini memang sekarang agak sulit karena banyak media komunikasi menawarkan jasa enkripsi.
Virtual software jaringan pribadi memungkinkan Anda terhubung ke server VPN pihak ketiga, menawarkan koneksi terenkripsi dengan menjamin keamanan browsing Anda. Terutama jika menggunakan WiFi publik hotspot. (Tech Radar)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Spesifikasi Lenovo Aurora GH15: Headset Gaming Murah dengan Baterai 1000 mAh
-
Vivo X Fold 6 Beri 'Sinyal Bahaya' pada Galaxy Z Fold 8, Apa Saja Fiturnya?
-
5 HP Gaming Rp2 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Jumbo Menurut Review
-
Sony Luncurkan 1000X THE COLLEXION dengan Audio Premium dan Noise Cancelling Generasi Terbaru
-
Poco F8 Ultra Kembali Ready Stock, Usung Snapdragon 8 Elite Gen 5 dan Performa Gaming Kelas Konsol
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Samsung Konfirmasi Exynos 2700, Siap Jadi Otak Galaxy S27 dan Tantang Snapdragon Generasi Terbaru
-
Startup Singapura Luncurkan Platform AI untuk UMKM Indonesia, Bantu Brand Kuasai Pencarian Google