Suara.com - Jika Anda mengunjungi Uni Emirat Arab, mungkin sudah menyadari banyak hal yang tidak boleh dilakukan. Dari sekian banak larangan, kini ditambah dengan menggunakan VPN.
Presiden negara itu telah mengeluarkan dekrit yang secara efektif melarang penggunaan alat VPN (virtual private network) dan pelanggarnya bisa dipenjara dan terkena denda besar.
Isi undang-undang tersebut menyatakan:
"Barangsiapa menggunakan alamat protokol jaringan komputer penipuan (alamat IP) dengan menggunakan alamat palsu atau alamat pihak ketiga dengan cara lain untuk tujuan melakukan kejahatan atau mencegah ditemukan, akan dikenai tindak pidana dengan dipenjara dan denda tidak kurang dari 500.000 dirham dan tidak melebihi 2 juta dirham."
Jadi pada dasarnya, ini tidak benar-benar ukuran terhadap mereka yang berusaha untuk menyembunyikan IP mereka (atau memang menonton iPlayer dari UEA) seperti itu, melainkan mereka yang menggunakan VPN ketika terlibat dalam tindak pidana secara online.
Artinya, Anda tidak menggunakan layanan VPN untuk sesuatu yang ilegal. Hal ini memang sekarang agak sulit karena banyak media komunikasi menawarkan jasa enkripsi.
Virtual software jaringan pribadi memungkinkan Anda terhubung ke server VPN pihak ketiga, menawarkan koneksi terenkripsi dengan menjamin keamanan browsing Anda. Terutama jika menggunakan WiFi publik hotspot. (Tech Radar)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
37 Kode Redeem FC Mobile Aktif 6 Mei 2026, Ada Hadiah OVR Tinggi hingga 119
-
XLSMART Genjot Smart City Berbasis AI dan IoT, Siap Diterapkan ke Seluruh Indonesia
-
HP Murah Terbaru Harga Cuma Sejutaan, Honor Play 70C Usung Desain Mirip iPhone 16 Pro
-
QRIS Indonesia - China Resmi Meluncur, Netzme Bikin UMKM Bisa Terima Alipay dan UnionPay
-
Sempat Menghilang 10 Tahun, Ubisoft Bangkitkan Kembali Game Perang RUSE
-
Laptop AI Asus 2026 Resmi Rilis di Indonesia, Zenbook DUO Layar Ganda hingga Vivobook Copilot+ PC
-
Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?
-
5 HP Murah Terlaris Global Q1 2026: Samsung Galaxy A Memimpin, Redmi Bersaing
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan