Suara.com - Jika Anda mengunjungi Uni Emirat Arab, mungkin sudah menyadari banyak hal yang tidak boleh dilakukan. Dari sekian banak larangan, kini ditambah dengan menggunakan VPN.
Presiden negara itu telah mengeluarkan dekrit yang secara efektif melarang penggunaan alat VPN (virtual private network) dan pelanggarnya bisa dipenjara dan terkena denda besar.
Isi undang-undang tersebut menyatakan:
"Barangsiapa menggunakan alamat protokol jaringan komputer penipuan (alamat IP) dengan menggunakan alamat palsu atau alamat pihak ketiga dengan cara lain untuk tujuan melakukan kejahatan atau mencegah ditemukan, akan dikenai tindak pidana dengan dipenjara dan denda tidak kurang dari 500.000 dirham dan tidak melebihi 2 juta dirham."
Jadi pada dasarnya, ini tidak benar-benar ukuran terhadap mereka yang berusaha untuk menyembunyikan IP mereka (atau memang menonton iPlayer dari UEA) seperti itu, melainkan mereka yang menggunakan VPN ketika terlibat dalam tindak pidana secara online.
Artinya, Anda tidak menggunakan layanan VPN untuk sesuatu yang ilegal. Hal ini memang sekarang agak sulit karena banyak media komunikasi menawarkan jasa enkripsi.
Virtual software jaringan pribadi memungkinkan Anda terhubung ke server VPN pihak ketiga, menawarkan koneksi terenkripsi dengan menjamin keamanan browsing Anda. Terutama jika menggunakan WiFi publik hotspot. (Tech Radar)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming
-
Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara
-
Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu
-
Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel
-
37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program
-
Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?