PT Panasonic Gobel Indonesia terus memberikan komitmennya dengan menghadirkan inovasi produk yang hemat energi untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. Kali ini, Panasonic menjadi pelopor untuk mendukung regulasi pemerintah Indonesia dalam pengurangan emisi global, sebagai produsen AC Berlabel bintang 4 EER (Energy Labeling Ratio) di Indonesia.
Komitmen Panasonic dalam menjadi pelopor mendukung regulasi pemerintah dimulai dari tahun2014, saat pemerintah mengeluarkan standar regulasi produk Air Conditioner dengan berlabel SNI yang telah lulus uji dalam kategori safety product. Berawal dari standar pemerintah tersebut, di tahun 2015 pemerintah mengeluarkan regulasi product Air Conditioner dengan pergantian Refrigerant R22 menjadi Refrigerant Non-HCFC yang lebih ramah lingkungan. Panasonic mengganti semua rangkaian produknya dengan menggunakan refrigerant non-HCFC dan mulai memasarkannya sejak bulan Februari 2015.
Melalui regulasi yang telah diberlakukan oleh Pemerintah di tahun sebelumnya, pada 1 Agustus 2016 ini pemerintah mengeluarkan regulasi SKEM (Standart Kinerja Energi Minimum) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi untuk Piranti Pengkondisi Udara yang ditandai dengan penggunaan label Energy Efisiensi Ratio (EER). Label tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi emisi global karena hanya dimiliki oleh produk yang telah lolos uji coba berdasarkan ketentuan dari pemerintah.
Heribertus Ronny, Assistant General Manager Product Air Conditioner PT Panasonic Gobel Indonesia mengatakan bahwa Panasonic terus berupaya untuk bersinergi dengan program pemerintah dalam rangka mendukung kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian dalam hal produksi, Panasonic senantiasa mempertimbangkan produk yang hemat energi dan efisien, sebagaimana yang kami terapkan pada pruduk AC yang saat ini sudah memiliki label bintang 4 EER dari pemerintah. "Bintang 4 dalam rating EER merupakan standar efisiensi tertinggi di Indonesia. Selain dapat mengurangi jumlah emisi global, produk kami pun diharapkan dapat membantu konsumen dalam menghemat anggaran listrik,” kata Ronny dalam keterangan tertulis, Senin (1/8/2016) di Jakarta.
Pemerintah telah berulang kali melakukan pengembangan regulasi terkait AC seperti UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi. Terkhusus untuk Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2015 kami memiliki tujuan untuk mengatur penerapan Srandar Kinerja Energi Minimum (SKEM) yang memberikan informasi kepada konsumen mengenai standar produk yang mereka pakai melalui label EER. Melalui peraturan ini pemerintah berupaya untuk mencegah produk piranti pengondisi udara yang tidak efisien masuk ke pasar Indonesia.
Label EER memiliki kategori bintang 1 sampai dengan bintang 4, semakin tinggi bintang yang mereka miliki maka semakin hemat energi yang digunakan. Langkah ini semakin memberikan kemudahan kepada konsumen mengenai kategori hemat energi sebuah produk. Selain bermanfaat bagi konsumen, regulasi ini juga dapat menciptakan persaingan yang sehat antar manufaktur, mengurangi jumlah emisi Gas Rumah Kaca (GRK), dan mengurangi pengurasan sumber daya energi bagi Negara.
Dengan bintang 4 yang dimiliki oleh Panasonic, maka konsumen dapat menghemat energi hingga 58 persen dan menghemat anggaran listrik senilai Rp 3juta per tahun (dengan pemakaian AC rata-rata per hari 8 jam) untuk AC Panasonic model Elite Inverter 1,5pk (CS/CU-VU13SKP). Sedangkan pada AC Bintang 4 model Alowa dengan daya input 1300 dan kapasitas 320 (CS/CU-XN5SKJ) untuk kategori rumah tangga dapat menghemat energi hingga 36% senilai dengan Rp 825ribu per tahun (dengan pemakaian AC rata-rata per hari 8 jam).
"Ke depannya, Panasonic berharap dapat terus melakukan inovasi produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan konsisten untuk terus bertumbuh sebagai pemimpin pasar nomor satu yang menyediakan produk hemat listrik dengan harga yang kompetitif,” tutup Ronny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Update Harga HP Baru Rilisan 2026 dari Berbagai Merek, Mulai Rp1 Jutaan
-
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026: Spesial Akhir Pekan Banjir Rank Up Koin
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Snapdragon C Resmi Diumumkan, Prosesor Baru Qualcomm untuk Laptop Murah, Baterai Tahan Seharian
-
Viral Game Simulasi Kereta Buatan Indonesia Banjir Pujian di Jepang, Grafis Menawan!
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Asus TUF Gaming F16 dan A16 Resmi Pakai RTX 50-Series, Tangguh Berstandar Militer
-
Tablet Apa yang Cocok untuk Pelajar? 5 Pilihan Tab Rp1 Jutaan dengan Spek Dewa dan Baterai Badak