Suara.com - Direktur Penyelesaian Perselisihan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Sahat Sinurat mengatakan sebanyak 508 pekerja PT Panasonic tidak di-PHK. Ratusan pekerja tersebut akan dipindahtempatkan. Status mereka, saat ini, berada dalam perlindungan.
"Ada soal PHK di media, kami langsung klarifikasi kebenarannya, jadi memang betul Panasonic dimerger. Sebanyak 508 orang ini sedang proses perlindungan, apakah dipindahkan ke Bogor dan Pasuruan. Jadi ditawarkan siapa yang mau pindah," ujar Sahat dalam diskusi Persepktif Indonesia dengan tema PHK dan Perekonomian Kita, di Rumah Makan Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Sahat menegaskan bahwa pihaknya menolak PHK. Kemenaker akan mengecam bila PT Panasonic dan perusahaan lainnya mem-PHK karyawannya, karena kalah bersaing dalam bisnis.
"Terkait dengan PHK, kami menolak adanya PHK," tuturnya.
Ditambahkan bahwa Kemenaker juga telah menawarkan opsi kepada PT Panasonic, untuk mencegah PHK. Di antaranya, pengurangan upah, pengurangan hari kerja hinga meliburkan para karyawan.
"Jadi bentuk penolakan itu, kami minta perusahaan mengurangi gaji manager, mengurangi jam kerja, tidak memperpanjang kontrak kerja, mengurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja. Jika tidak brhasil dilakukan-lah perlindungan," kata Sahat.
Tag
Berita Terkait
-
Inovasi Perangkat Listrik Modern Curi Perhatian Lewat Prestasi Global
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Era Baru Fotografi Digital, 3 Perangkat Ringkas Siap Dukung Kreator
-
Bye Bunga Es! Ini 3 Pilihan Kulkas 2 Pintu Panasonic Dijamin Paling Awet Garansi 12 Tahun
-
5 Kelebihan dan Kekurangan Panasonic TH-65NX600G: Smart TV Premium Terjangkau Layar 65 Inci
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan