Suara.com - Direktur Penyelesaian Perselisihan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Sahat Sinurat mengatakan sebanyak 508 pekerja PT Panasonic tidak di-PHK. Ratusan pekerja tersebut akan dipindahtempatkan. Status mereka, saat ini, berada dalam perlindungan.
"Ada soal PHK di media, kami langsung klarifikasi kebenarannya, jadi memang betul Panasonic dimerger. Sebanyak 508 orang ini sedang proses perlindungan, apakah dipindahkan ke Bogor dan Pasuruan. Jadi ditawarkan siapa yang mau pindah," ujar Sahat dalam diskusi Persepktif Indonesia dengan tema PHK dan Perekonomian Kita, di Rumah Makan Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).
Sahat menegaskan bahwa pihaknya menolak PHK. Kemenaker akan mengecam bila PT Panasonic dan perusahaan lainnya mem-PHK karyawannya, karena kalah bersaing dalam bisnis.
"Terkait dengan PHK, kami menolak adanya PHK," tuturnya.
Ditambahkan bahwa Kemenaker juga telah menawarkan opsi kepada PT Panasonic, untuk mencegah PHK. Di antaranya, pengurangan upah, pengurangan hari kerja hinga meliburkan para karyawan.
"Jadi bentuk penolakan itu, kami minta perusahaan mengurangi gaji manager, mengurangi jam kerja, tidak memperpanjang kontrak kerja, mengurangi hari kerja, meliburkan atau merumahkan pekerja. Jika tidak brhasil dilakukan-lah perlindungan," kata Sahat.
Tag
Berita Terkait
-
Panasonic Water Purification System: Solusi Air Bersih Buat Keluarga Kekinian
-
Dear Mas yang Pakai Helm Biru, Uya Kuya Minta Piala Panasonic Gobel Awards Dikembalikan
-
7 Rekomendasi Pompa Air Sumur Dalam Terbaik, Cocok untuk Kedalaman hingga 30 Meter
-
7 AC 1/2 PK Low Watt Murah Terbaik Juli 2025, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
7 Rekomendasi Kulkas Inverter Terbaik Mulai Rp3 Jutaan: Dingin Maksimal, Listrik Minimal
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar